Polsek Malaka Timur Resor Belu dalam sepekan terakhir ini, rutin melaksanakan pengawasan penyaluran beras sejahtera (rastra) tahap I di sejumlah desa di wilayah kecamatan Malaka Timur, kabupaten Malaka.
Teranyar, anggota Polsek melalui Bhabinkamtibmas dan Ka SPK III, melaksanakan pengawasan penyaluran rastra
di desa Sanleo dan desa Railun, kecamatan Malaka Timur, kabupaten Malaka, sabtu (16/3/19).
Dari data yang diperoleh Kapolsek Malaka Timur AKP I Nengah Sutawinaya, SH, penyaluran bantuan sosial rastra di kantor Desa Raiulun pukul 13.20 WITA, diberikan kepada 69 KPM dengan total beras yang disediakan sebanyak 1.380 kg.
Sementara di kantor desa Sanleo, penyaluran rastra pukul 12.30 WITA, diberikan kepada 160 KPM dengan total rastra yang disiapkan sebanyak 3.200 kg.
"Sesuai pantauan Kita, untuk tahap I ini setiap KPM menerima sebanyak 20 kg untuk dua bulan yakni terhitung Januari-Februari"kata Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut, anggota kepolisian kata Kapolsek, menjelaskan ke masyarakat bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya ini sesuai dengan perintah langsung dari Mabes Polri, yang bertujuan meminimalisir penyimpangan.
“Karena pengalaman tahun-tahun kemarin, bansos dinilai tidak efektif maka kepolisian diminta peran sertanya untuk ikut mengawasi agar tidak ada praktek-praktek penyimpangan dilapangan"kata Kapolsek.
“Dan tadi anggota Kita juga jelaskan ke masyarakat bahwa dalam penyaluran tersebut, tidak akan dikenakan biaya dan kalaupun ada maka masyarakat wajib melapor ke Kita dan juga pendamping dari dinas sosial”ungkap Kapolsek.