Polres Belu Bersama Tim Gegana Sat Brimob Polda NTT Evakuasi Benda Diduga Mortir di Kali Talau
Personel Polres Belu bersama Tim Gegana Batalyon A Sat Brimob Polda NTT mengevakuasi sebuah benda yang diduga Mortir di Kali Uma Kulit (kali Talau), RT 38/RW 04, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Atambua Kota, Kabupaten Belu, jumat (20/12/2024).
Tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 wita, Tim Gegana berjumlah 5 orang yang dipimpin Aiptu Alen Muskita melakukan pengamatan dan monitoring terhadap benda tersebut.
Usai melakukan pengamatan, Tim Gegana lalu memindahkan benda ke wadah yang sudah disediakan untuk selanjutnya di bawa menuju mobil kemudian di bawa menuju Gudang Logistik Polres Belu.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K menuturkan, Mortir yang menyerupai botol ini pertama kali ditemukan Salmon Soinbala, seorang warga setempat (Fatubenao) saat tengah mengumpulkan pasir di pinggir sungai atau kali Talau.
Atas temuan benda mencurigakan tersebut, Salmun melaporkan kejadian tersebut kepada istrinya, dan istrinya saat itu melaporkan ke Lurah dan Bhabinkamtibmas Fatubenao.
"Dari keterangan saksi yakni saudara Salmun, benda yang diduga mortir tersebut ditemukannya sekitar pukul 11.30 wita saat dirinya tengah mengumpulkan pasri di pinggir kali Umakulit. Saat menemukan benda tersebut awalnya dipikir botol minuman biasa, kemudian dipindahkan dari lokasi pertama ke atas batu. Karena merasa ada yang aneh dengan benda tersebut, saksi langsung memberitahukan ke istrinya tentang temuan benda tersebut"tutur Kapolres Belu.
"Begitu istrinya datang dan lihat, langsung istrinya bilang itu bom. Saat itu juga istrinya melapor ke Lurah dan anggota Kita Bhabinkamtibmas Fatubenao. Setelah turun ke lokasi, Bhabin langsung menginfokan temuan tersebut ke Polres dan kita langsung berkordinasi dengan Brimob untuk bersama-sama turun ke lokasi"tambah Kapolres Belu.
Setelah tiba di lokasi penemuan, anggota Polres Belu dari satuan Reskrim, Intelkam dan Samapta langsung memasang police line dan berjaga-jaga disekitar lokasi temuan sebuah mortir dengan ukuran diameter 10 cm dan panjang 30 cm yang diperkirakan terbuat dari baja yang sudah berkarat.
"Usai mendapat laporan dari Bhabin, anggota kita langsung turun dan mengamankan lokasi dengan memasang police line supaya masyarakat yang hadir menonton tidak mengganggu proses pengamatan dan evakuasi mortir yang ditemukan warga di pinggir kali"tutur Kapolres Belu.
"Alhamdulillah situasi berjalan aman dan lancar selma proses analisis benda oleh rekan-rekan Gegana. Setelah diamati, benda tersebut langsung dievakuasi ke Gudang Logistik Polres Belu Benda tersebut wajib kita amankan supaya menghilangkan keresahan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi temuan dan menghindari resiko yang tidak diinginkan"pungkas Kapolres Belu.