Ratusan kendaraan baik roda dua hingga roda enam yang melintas di depan Mapolsek Malaka Tengah, Dusun Laran, Desa wehali, Kec. Malaka tengah, Kab. Malaka,
dihentikan oleh Aparat gabungan Polres Belu & Polsek Malaka Tengah
yang di back up personil Subden Pom IX Udayana Atambua, saat menggelar operasi Patuh Turangga 2016, Senin (23/5/16) pukul 10.00 wita.
Razia gabungan untuk kali ke-2 diwilayah Kecamatan Malaka Tengah ini, dipimpin oleh Kapolsek Malaka Tengah Iptu Leyfrids Mada, SH. Sebelum menggelar razia, aparat gabungan terdiri dari anggota Sat lantas Polres Belu & perwakilan betun, Sabhara, intelkam, Paminal 1 orang, Subden Pom 2 orang dan anggota polsek 12 orang, menerima arahan dari Kapolsek tentang cara bertindak anggota di lapangan guna menghindari benturan dengan masyarakat. Meski cuaca panas, dengan sopan dan ramah, anggota memeriksa surat-surat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti plat nomor, kaca spion hingga lampu sein.
Kasat Lantas Polres Belu Iptu Johan Kurniawan, SIK saat dikonfirmasi Humas mengatakan bahwa dalam razia ini, sejumlah pelanggar mendapat sanksi tilang karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan (Sim & STNK), tidak memakai helm dan boncengan lebih dari satu namun ada juga yang hanya diberikan teguran lisan.
“Salah satu tujuan daripada Ops Patuh ini adalah melakukan penertiban kepada para pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas apalagi menjelang bulan ramadhan & hari raya Idul Fitri. Dalam operasi tadi, didominasi oleh kendaraan roda dua dengan 40 pelanggar. Ada 17 orang pelanggar yang Kita berikan surat tilang dimana tidak menunjukkan SIM & STNK, tidak memakai helm dan ada juga yang boncengan lebih dari 1. Kita terpaksa berikan surat tilang karena pelanggarannya lebih dari satu macam. Untuk pelanggaran yang masih bersifat ringan, kita hanya bersifat preemtif yakni memberikan himbauan dan teguran ” terang Kasat Lantas.
Terkait Operasi Patuh ini, Kasat Lantas Polres Belu mengungkapkan bahwa pihaknya akan rutin menggelar razia kendaraan baik pagi, siang atau sore hari dengan tempat yang berbeda, baik di Kab.Belu maupun di Malaka, agar masyarakat dapat tertib berlalu lintas. Selain razia, anggota lantas juga akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang aturan-aturan berlalu lintas secara baik dan benar.
Dalam operasi Patuh ini, Polsek jajaran secara rutin telah melaksanakan giat imbangan dengan memberikan penyuluhan ke masyarakat tentang kamseltibcar lantas dan juga razia kendaraan. Kegiatan imbangan Operasi Patuh Turangga yang dilaksanakan Polsek jajaran,menindak lanjuti perintah Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
saat latihan pra operasi Patuh Turangga 2016 pada sabtu kemarin (14/5/16)
bahwasanya Polsek jajaran wajib mendukung pelaksanaan operasi Patuh, agar masyarakat yang ada dipelosok desa dapat tertib berlalu lintas karena pada umumnya, masyarakat yang jauh dari kehadiran anggota Lantas, cenderung cuek dengan aturan berlalu lintas yang baik dan benar. Operasi Patuh ini sendiri digelar selama 14 ( empat belas ) hari, mulai tanggal 16 mei s/d 29 mei 2016.