Peleton 3 (tiga) Kompi siaga 1 Polres Belu di bawah pimpinan Kasubbag Dal Ops Iptu C.Valadares, didampingi Kaur Bin Ops Sabhara Ipda Oscar Pinto Ribeiro, selasa sore (19/1/16) sekitar pukul 17.00 wita,
membubarkan perjudian sabung ayam di karantina haliwen, Desa Kabuna, Kec.Kakuluk Mesak. Tindakan aparat Kepolisian ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Belu AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH, MH untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bebas dari praktek perjudian. Langkah ini (penggerebekan) bermula dari aparat siaga yang melaksanakan patroli rutin baik pagi, siang dan malam selama 3 hari ini, mendapatkan informasi adanya praktek sabung ayam yang sering digiatkan oleh masyarakat. Melangkah dari info tersebut, regu 3 Kompi Siaga menggunakan 2 unit dalmas langsung bergerak ke TKP. Melihat kehadiran petugas, para pemain maupun masyarakat sekitar yang ikut menonton langsung kabur dari lokasi. Aparat langsung menyita 2 ekor ayam yang berada di lokasi untuk dijadikan barang bukti.
Kasubbag Dal Ops Iptu C.Valadares menghimbau kepada masyarakat yang ada di lokasi pasca penggerebekan, untuk segera bubar dan kedepan tidak boleh lagi melakukan praktek sabung ayam maupun perjudian dalam bentuk lainnya.
Sebelumnya, Kompi siaga Polres Belu juga membubarkan perjudian jenis bola guling (bg) disejumlah tempat di seputaran kota Atambua saat anggota melaksanakan patroli malam dan hal ini akan terus berlanjut agar perlahan-lahan praktek judi di Kab.Belu bisa seutuhnya lenyap.