Operasi Zebra Turangga 2016 telah digulir sejak rabu (16/11/16). Memasuki hari ke-9 operasi, kamis (24/11/16), Satuan Lalu Lintas Polres Belu di back up Unit Turjawali Sabhara Polres Belu,
melaksanakan razia di KM.3 jurusan Kupang, Kelurahan Fatukbot dan seputaran lama hingga menuju pasar baru.
Puluhan kendaraan baik roda dua hingga roda enam yang melintas di jalan raya, di hentikan oleh aparat Sat Lantas Polres Belu. Dengan sopan dan ramah, anggota memeriksa surat-surat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti plat nomor, kaca spion hingga lampu sein.
Kasat Lantas Polres Belu Iptu I Made Juni Artawan, SIK saat dikonfirmasi Humas mengatakan bahwa dalam razia kali ini, sejumlah pelanggar kembali mendapat sanksi tilang karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan (SIM & STNK), tidak memakai helm saat berboncengan dan kendaraan yang tidak lengkap secara fisik.
“Salah satu tujuan daripada Ops Zebra ini adalah melakukan penertiban kepada para pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas. Penertiban Kita lakukan bersifat preemtif dan penindakan"kata Kasat Lantas.
"razia pagi kita ambil lokasi di KM.3 jurusan Kupang dan sore harinya kita gelar di pasar lama hingga pasar baru. Dalam operasi tadi kita berikan surat tilang kepada sejumlah pelanggar. Untuk pelanggaran yang sifatnya ringan, kita hanya bersifat preemtif yakni memberikan himbauan dan teguran” terang Kasat Lantas.
Terkait Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini, Kasat Lantas Polres Belu mengungkapkan bahwa pihaknya akan rutin menggelar razia kendaraan baik pagi, siang atau sore hari dengan tempat yang berbeda, baik di Kab.Belu maupun di Malaka, agar masyarakat dapat tertib berlalu lintas. Selain razia, anggota lantas juga akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang aturan-aturan berlalu lintas secara baik dan benar.