Kepolisian Resor Belu dan jajarannya, selama 14 hari kedepan melaksanakan operasi Bina Kusuma Turangga 2019, yakni dari tanggal 16 s/d 29 september 2019.
Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat terutama kenakalan remaja dan premanisme seperti mabuk-mabukkan, geng motor, jambret, penyalahgunaan narkoba dsb, khususnya di wilayah hukum Polres Belu (Kabupaten Belu & Malaka).
Kaitan dengan operasi tersebut, Anggota Polsek Malaka Timur melalui Bhabinkamtibmas, BRIPTU Maksimus Kain, pada jumat (20/9/19) pagi, turun memberikan penyuluhan tentang bahaya penyakit masyarakat (Pekat) kepada masyarakat binaannya tepatnya di dusun Nindata, desa Sanleo, kec. Malaka Timur , Kab.Malaka.
Membawa spanduk imbauan, BRIPTU Max biasa disapa, mengajak sejumlah ibu-ibu yang ditemuinya untuk membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras, judi, kenakalan remaja, narkoba dan juga premanisme.
Caranya lanjut Bhabin adalah dengan tidak ragu-ragu memberikan informasi kepada kepolisian bilamana ada masyarakat yang terbukti melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat lainnya.
“Tadi sama ibu-ibu, Saya minta kerja samanya agar tidak takut melapor kalau ada masyarakat yang berjudi, miras ataupun melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan/pungli dan juga pencurian”Kata Bhabin kepada Humas.
"Karena kalau didiamkan sama saja Kita membiarkan penyakit masyarakat itu berkembang di tengah masyarakat yang nantinya bisa berdampak buruk bagi diri dan juga keluarga Kita sendiri. Itu yang Saya tekankan ke para ibu tadi"lanjut Bhabin.
Imbauan yang disampaikan Bhabin yang juga bertugas di desa Kusa ini, ditanggapi positif oleh masyarakat yang berjanji akan membantu kepolisian dan juga menyampaikan ke sanak keluarganya agar menjauhi segala macam penyakit masyarakat.