Monitoring dan Pengawasan Wilayah di T.A 2023, Wakapolres Belu bersama Siwas Turun Supervisi ke Tujuh Polsek Jajaran
Dalam rangka monitoring dan pengawasan kinerja personil Polri di kewilayahan, Seksi Pengawasan (siwas) Polres Belu melaksanakan supervisi ke tujuh Polsek jajaran.
Usai melaksanakan apel pagi di Mapolres, selasa (14/3/2023), anggota Siwas dipimpin Wakapolres Belu, KOMPOL I Putu Surawan, S.IP turun ke 4 (empat) polsek jajaran berturut-turut dari Polsek Lamaknen, Raihat, Lasiolat dan terakhir di Polsek Tasifeto Timur.
Dari laporan yang diterima Humas, Wakapolres bersama empat anggota Siwas, melakukan pemeriksaan administrasi, barang-barang Inventaris Polsek serta kesiapan Mako dalam pelayanan.
Saat dikonfirmasi Humas, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Wakapolres mengungkapkan, supervisi yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2023 ini bertujuan memonitor secara langsung hasil pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian kinerja.
"Pengawasan yang kita lakukan ini tidak jauh beda dengan yang kita lakukan sebelumnya dimana bersifat administratif termasuk kajian dan evaluasi kinerja, serta mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas dari semua unit kerja yang ada di Polsek"ungkap Wakapolres Belu.
"Dan hal-hal yang menjadi obyek pemeriksaan Kita antara lain rencana kegiatan (rengiat), buku mutasi dan buku B1 sampai dengan B 22 serta administrasi lainnya, gudang senjata api dan amunisi, papan kontrol tahanan dan kontrol perkara termasuk kebersihan mako Polsek dan asrama"pungkas Wakapolres Belu.
Selain melakukan pemeriksaan, mantan Wakapolres Sikka ini juga menyampaikan imbauan dan penekanan dari Kapolres Belu kepada seluruh personil Polri sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok Polri yang lebih baik kedepannya.
"Ada beberapa penekanan dari Bapak Kapolres yang perlu kami teruskan ke anggota di jajaran antara lain mengimbau anggota untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian sesama anggota tidak saling masa bodoh melainkan selalu membangun komunikasi yang baik dengan tidak memandang itu senior atau junior"beber Wakapolres Belu.
"Kepada Unit Reskrim, ditekankan agar dalam menangani suatu Kasus tindak pidana, tidak boleh kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut. Dan yang paling penting juga, jadilah Polri yang dicintai dengan cara bekerja ikhlas dan tidak menyakiti hati masyarakat"pungkas Wakapolres Belu.