Lewat Radio Favorit FM Atambua, Sat Lantas Polres Belu Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Lewat Radio Favorit FM Atambua, Sat Lantas Polres Belu Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas (Dikmas Lantas) adalah merupakan salah satu dari tugas pokok fungsi lalu lintas sebagai upaya pencegahan di dalam menanggulangi masalah lalu lintas di jalan raya. Seperti yang telah dilaksanakan oleh unit DIkyasa Sat Lantas Polres Belu, yang untuk kesekian kalinya turun memberikan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada masyarakat kabupaten Belu dan Malaka. Teranyar, Kanit Dikyasa AIPDA Heru Setiyono, SH bersama 3 orang anggota, memberikan penyuluhan kepada seluruh masyarakat/pendengar setia Radio Favorit FM Atambua, rabu (31/7/19). Sosialiasi tertib berlalu lintas inidisiarkan secara live pada pukul 16.00 wita,yang dipandu oleh Iyan Hamka selaku Station Manager di Radio Favorit 98,2 FM. Sejumlah himbauan disampaikan oleh Kanit Dikyasa tentang berlalu lintas yang baik di jalan, mulai dari menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kebut-kebutan, kelengkapan surat-surat kendaraan, fungsi helm SNI, dan banyak lagi hal-hal yang berhubungan dengan berlalu lintas yang aman di jalan. “Tertib berlalu lintas contohnya menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Disini Kita juga menekankan khususnya kepada pelajar yang belum punya SIM atau masih di bawah 17 tahun, dilarang keras bawa motor sendiri, karena secara aturan dan dari segi umur, tidak dibenarkan”kata Kanit. “Kalau di bonceng jangan lupa pakai helm.Ini semua demi keselamatan adik-adik bila suatu saat terjadi kecelakaan yang tidak Kita inginkan “terang Kanit Dikyasa. Dengan apa yang sudah disampaikan, Kanit berharap seluruh masyarakat/pendengar radio Favorit, dapat patuh dan taat tentang aturan berlalu lintas demi kenyamanan diri dalam berkendara dan terhindar dari kecelakaan.