Kembali Selipkan Vaksinasi, Polres Belu Salurkan BTPKLWN Tahap IV untuk 1000 Penerima
Kepolisian Resor Belu kembali menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN), rabu (6/4/2022).
Penyaluran Bantuan Tunai tahap IV sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima, dilaksanakan di pelataran Gerai Vaksin Klinik Pratama Polres Belu.
Dari pantauan Humas di lapangan, sejak pukul 08.00 wita, masyarakat tertib mengantri di tenda yang disediakan di pelataran Klinik sambil menunggu giliran namanya dipanggil untuk menerima bantuan tunai yang disalurkan pihak kepolisian.
Pada saat pembagian BTPKLWN tersebut, anggota kepolisian menerapkan standar protokol kesehatan dimana masyarakat yang akan menerima pembagian bantuan yang berupa uang tunai itu,wajib memakai masker, terlebih dahulu diminta untuk cuci tangan, diperiksa suhu tubuhnya dan diatur jaraknya ketika mengantri.
Selain itu, masyarakat juga dipastikan telah menerima vaksin. Bagi warga yang belum vaksin atau baru menerima vaksin pertama dan kedua, oleh petugas diarahkan ke tenaga kesehatan untuk diberikan vaksin dosis pertama hingga booster.
Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengatakan, Bantuan tersebut merupakan program pemerintah dalam bentuk bantuan tunai kepada pedagang kreatif lapangan, warung dan nelayan (BTPKLWN), yang mekanisme penyalurannya melibatkan TNI-Polri, sebagai garda terdepan.
“Polres Belu salah satu dari 9 Polres jajaran Polda NTT yang diberikan mandat untuk menyalurkan bantuan untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan. Untuk masing-masing Polres mendapat target untuk 16.500 orang penerima dengan nilai bantuan sebanyak Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) per orang. Target kami hari ini 1000 penerima namun yang kita salurkan sebanyak 814 orang, sisanya mungkin lagi ada kendala sehingga tidak bisa hadir menerima bantuan. Dan sampai dengan tahap IV hari ini, kami sudah menyalurkan sebanyak 1.497 orang. Besok kita akan gelar lagi penyalurannya,sehingga April ini bisa mencapai target 100%"pungkas Kapolres Belu.
"Dan sebagai salah satu syarat untuk menerima bantuan, Kami juga membuka gerai vaksin presisi yang bertujuan memberikan vaksinasi bagi para penerima bantuan. Untuk masyarakat yang belum vaksin dan yang belum vaksin kedua serta booster, langsung Kita arahkan untuk vaksinasi sebelum mereka menerima bantuan. Kegiatan vaksinasi hari ini kami menggandeng Puskesmas kota dengan hasil 517 orang penerima bantuan yang menjalani vaksinasi baik itu dosis pertama, kedua dan booster "pungkas Kapolres Belu.
Terkait penyaluran BTPKLWN ini sendiri, Kapolres Belu menjelaskan, ketentuan sasaran penerima bantuan tersebut berdasarkan pada data yang diverifikasi oleh personil Bhabinkamtibmas dilapangan dengan cara menggunakan aplikasi digital yakni aplikasi BTPKLWN PUSKEU PRESISI.
"Para calon penerima bantuan ini tentunya telah melalui proses pendataan Bhabinkamtibmas di lapangan yang dilanjutkan dengan verifikasi melalui aplikasi BTPKLWN PUSKEU PRESISI. Kalau nama calon penerima bantuan terdeteksi pernah menerima bantuan sosial (bansos) serupa pada waktu sebelumnya, maka secara otomatis akan ditolak oleh sistem"jelas Kapolres Belu.
“Proses verifikasinya juga ketat untuk mengantisipasi terjadinya dobel bantuan pada penerima. Sehingga diharapkan, bantuan yang tersalurkan merata yang diharapkan dapat digunakan untuk modal usaha atau bertahan hidup ditengah pandemi covid-19"tutup Kapolres Belu.