Tabrakan maut kembali terjadi pada minggu (28/2/16) sekitar pukul 13.30 wita di jalan raya jurusan Atambua- Motaain tepatnya di Dusun Berluli, Desa Dualaus, Kec.Kakuluk Mesak,Kab.Belu.
Peristiwa tabrakan terjadi antara sepeda motor & angkutan umum dimana sepeda motor Honda Beat Putih yang dikendarai JCOL ( 15 thn), mengambil jalur kanan, menabrak sebuah angkutan umum dari arah yang berlawanan. Akibat dari kecelakaan maut ini, JCOL seorang pelajar SMP yang berusia 15 tahun meninggal dunia akibat mengalami patah tulang pada kaki kanan, patah tulang pada rahang dan retak pada kepala bagian belakang.
Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
melalui Kasat Lantas Polres Belu Iptu Johan Kurniawan, SIK saat dikonfirmasi Humas menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat pengendara sepeda motor lalai dalam berkendara sehingga kecelakaan tidak terelakkan.
" Kecelakaan terjadi minggu siang sekitar pukul 13.30 wita. Saat itu Saudari JCOL membonceng seorang laki-laki berinisal JFL, bergerak dari arah Motaain menuju Atambua. Pas melewati tikungan Berluli, entah gugup atau apa saat membawa motor, si JCOL mengambil jalur kanan dan secara bersamaan muncul sebuah Mikrolet Angel berwarna hijau, bergerak dari arah Atambua sehingga tabrakan pun tidak bisa terhindari. Kita sudah olah tkp, buatkan visum serta periksa sejumlah saksi sementara motor dan mikrolet sudah Kita amankan guna kepentingan penyidikan" jelas Kasat Lantas Polres Belu.
Sementara Pengemudi Mikrolet berinisial AESH mengatakan bahwa kejadiannya secara tiba-tiba,dan ia tidak menyangka sepeda motor muncul dari tikungan langsung menabrak mobil yang dikendarainya.
" Saya dari Atambua memuat penumpang 13 orang mau menuju Motaain,tiba-tiba motor dari depan langsung tabrak oto saya Pak. Saya dan semua penumpang langsung turun menolong mereka berdua dan tidak lama Polisi datang, turut membantu membawa korban ke RSUD Atambua" terang Sopir.
Jenazah JCOL kini disemayamkan di rumah duka tepatnya di Kelurahan Tenukiik, Kec.Kota Atambua,Kab.Belu sementara korban JFL (20 thn) warga Fatubenao masih dirawat di RSUD Atambua karena mengalami patah tulang pada rahang bagian bawah. Sang sopir mikrolet AESH warga Halilulik, kini menjalani pemeriksaan di kantor Sat Lantas Polres Belu. Akibat kecelakaan ini, sepeda motor dengan no.pol Dh 5503 ES mengalami rusak berat sementara mikrolet dengan no.pol Dh 1814 EA mengalami bengkok pada kirot sebelah kiri, kaca depan pecah dan bemper bawah penyok.