Anggota Polsek Tasifeto Timur, memasang Police Line (garis polisi) di tepi jalan yang rusak akibat longsor di wilayah desa Manleten, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, senin (13/01/2020).
Dari laporan dihimpun Humas, jalan raya penghubung empat kecamatan tepatnya di depan pasar Sabete, mengalami kerusakan setelah tanah penopang jalan, longsor akibat terbawa air hujan,
Kapolsek Tasifeto Timur, IPTU I Ketut Rai Artana, SH mengatakan, rambu dilarang melintas tersebut sengaja dipasang sebagai warning bagi pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalan tersebut agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Jalur ini termasuk cukup ramai dilintasi pengendara karena sebagai jalur penghubung 4 kecamatan yakni lasiolat, raihat, lamaknen dan lamaknen selatan" kata Kapolsek.
“Untuk itu, Kita inisiatif memasang rambu supaya masyarakat lebih berhat-hati saat melintas. Kalau tidak dikasi tanda, besar kemungkinan terjadi laka lantas karena mereka (pengendara) tidak tahu ada jalan rusak" pungkas Kapolsek.
Mantan Kaur Bin Ops Reskrim Polres Belu ini menambahkan, pihaknya juga berikan imbauan kepada sejumlah pengendara yang melintas saat lakukan pemasangan garis polisi, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalan tersebut.
"Kita sampaikan ke masyarakat agar lebih hati-hati saat melintas disini karena tidak menutup kemungkinan kerusakannya bertambah kalau belum segera diperbaiki"kata Kapolsek.
"Setelah ini, Kami akan kordinasi dengan pemerintah setempat supaya masalah ini segera mendapat perhatian karena kalau tidak segera diperbaiki, kerusakannya akan melebar dan otomatis bisa mengganggu kelancaran transportasi"tutup Kapolsek.