Hari Terakhir Operasi, Satgas BIna Kusuma Polres Belu Ajak Masyarakat Jauhi Pekat dan Waspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hari Terakhir Operasi, Satgas BIna Kusuma Polres Belu Ajak Masyarakat Jauhi Pekat dan Waspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang

Dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) dalam bentuk kenakalan remaja dan premanisme, Kepolisian Resor Belu dan jajarannya menyelenggarakan operasi “Bina Kusuma Turangga 2023” yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari dtanggal 23 mei s/d 5 juni 2023.

Dihari terakhir operasi, senin (5/6/2023),  Kasat Binmas, IPTU Gregorius P.Settu didampingi Kasubbag Bin Ops, IPTU Profirius Esteves dan Kaur Bin Ops Binmas, IPDA Gaspar Manit, turun menyapa masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar baru, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat., kabupaten Belu.

Dari laporan yang dihimpun Humas dilapangan, anggota kepolisian menyampaikan masyarakat bahwa segala bentuk premanisme dan kenakalan remaja yang kerap ditemui di tengah masyarakat hendaknya di berantas karena yang demikian dapat meresahkan orang di sekitarnya serta dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.

“Pada intinya Kita ajak masyarakat agar bersama-sama Kepolisian berantas penyakit masyarakat. Kalau Kita sudah serius berantas, maka keamanan dan kenyamanan akan lebih terasa dalam kehidupan Kita sehari-hari. Berantas yang Kita maksudkan disini bukan saja melapor kalau ada oknum yang melanggar hukum tapi juga harus stop dan menjauhi penyakit masyarakat seperti minum mabuk, judi maupun tindakan premanisme lainnya”Kata Kasat Binmas.

“Kalau ada masyarakat yang bandel, masih suka minum mabuk di tempat umum, judi, balapan liar dan palak orang maka Kami dari Kepolisian tidak segan-segan untuk menindak tegas karena yang seperti itu sudah jelas melanggar aturan hukum. Itu yang Kita tekankan ke masyarakat"pungkas Kasat Binmas.

Berkaitan dengan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini hangat diperbincangkan, Kasat Binmas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, terutama melalui perekrutan pekerja migran.

Kasat Binmas juga mengatakan, Penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang disinyalir masih terus Bergentayangan Mencari Mangsa yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.

Menutup sosialiasinya, Kasat BInmas mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bilamana menemukan oknum yang mencurigakan dalam hal perekrutan tenaga kerja.

Terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K mengatakan dirinya berkomitmen akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut.

"Tentunya apa yang menjadi atensi bapak Presiden dan Kapolri, sesegara mungkin ditindak lanjuti oleh Polres Belu dan jajaran. Langkah awal kita sudah lakukan dengan menyebarkan brosur dan spanduk imbauan serta sosialisasi langsung ke masyarakat akan bahaya TPPO"ungkap Kapolres Belu.

"Langkah lainnya kita sudah mulai melakukan pemetaan (mapping) di seluruh kecamatan terkhusus wilayah yang masyarakatnya kerap mengirimkan tenaga kerja di luar negeri. Kita lakukan penyelidikan sehingga bisa mengungkap para penjahat yang sudah mengorbankan nyawa orang banyak di luar negeri hanya demi keuntungan yang besar"lanjut Kapolres Belu.