Hari ke 53 Kampanye, Satgas OMP Polres Belu Turun di 10 Titik Dalam Kota Amankan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di hari ke 53 kampanye pilkada 2024, Personel Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Turangga 2024 Polres Belu, kembali melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024, minggu (17/11/2024).
Sebelum turun melaksanakan pengamanan, Personel Satgas OMP melaksanakan apel kesiapan di lapangan apel Mapolres pukul 10.00 wita yang dipimpin Kabag Ops, AKP I Nengah Sutawinaya, SH dan dihadiri para Kasatgas, pejabat operasi OMP serta Brigadir yang terlibat dalam operasi tersebut.
Usai mendapat arahan dari Kabag Ops, para personel dari Satgas Preventif, Preemtif, Kamseltibcar Lantas, Gakkum dan juga Satgas Ban Ops, di bagi menjadi 2 (dua) regu untuk melaksanakan pengamanan di 2 (dua) kecamatan dalam kota Atambua yakni di kecamatan kota Atambua dan Atambua Selatan.
Bersama petugas KPU, Bawaslu, Panwascam dan Kesbang Pol, anggota kepolisian melaksanakan pengamanan kampanye oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belu nomor urut 2 Paket AT-AK Satu Hati Tuntaskan (dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM dan Yulianus Tai Bere).
Kampanye oleh Satu Hati Tuntaskan yang dilaksanakan mulai pukul 15.40 wita hingga malam hari sekitar pukul 21.40 wita. digelar di 10 ttitik yakni di 7 titilk di wilayah kecamatan Kota Atambua dan 3 titik di kecamatan Atambua Selatan.
Di wilayah kecamatan Kota Atambua, kampanye dilaksanakan di Rumah Welem Nahak, Kelurahan Kota Atambua, Rumah Alo Kehi, Kelurahan Kota Atambua, Rumah Usman Zainal, Kelurahan Kota Atambua, Rumah Toto Mandolang, Kelurahan Tenukiik, Rumah Jhon Mau Tei, kelurahan Manumutin, Rumah Yohana Parera, kelurahan Tenukiik dan Rumah Yakobus Sasi, Kelurahan Manumutin.
Sementara di wilayah kecamatan Atambua Selatan, pengamanan kampanye dilaksanakan di rumah Martinus Resi, kelurahan Manuaman, Lambertus Kei, kelurahan Manuaman dan kediaman Alan Tangkere, kelurahan Manuaman.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K menuturkan, tujuan dilaksanakannya pengamanan dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye agar proses politik berlangsung dengan damai dan tidak terganggu oleh tindakan kekerasan atau ancaman.
"Kegiatan pengamanan Kampanye para peserta Pilkada merupakan salah satu tugas Polri dalam tahapan Pilkada serentak 2024. Tujuan dari pengamanan ini untuk Memberikan rasa aman dan mencegah potensi kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama dan selesai kegiatan kampanye ini dilaksanakan"ungkap Kapolres Belu.
"Dalam pengamanan tersebut, kita bekerja sesuai SOP dengan menjunjung tinggi netralitas. Secara umum kegiatan kampanye hari ke 53 oleh 2 Paslon di wilayah dalam kota Atambua berjalan aman. .Dan kampanye tersebut sudah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diterbitkan Sat Intelkam Polres Belu" pungkas Kapolres Belu.
