Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Ketua Kelompok Tani Sabda Timur Ibu Maria Bui, diadukan ke Pemerintah desa oleh anggotanya karena secara sepihak telah menjual sapi kelompok.
Kejadian yang terjadi di desa Umaklaran, Kec. Tasifeto Timur, Kab. Belu, senin (17/7/17), sampai ditelinga Bhabinkamtibmas Umaklaran Polres Belu, BRIGPOl Abdul Syukur Bay.
Guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Brigpol Syukur Bay langsung menghubungi Kepala Desa Umaklaran Agustinus Naibili, S.Sos untuk bersama-sama mengklarifikasi laporan tersebut.
Penyelesaian kasus akhirnya digelar hari itu juga dengan menghadirkan Ketua kelompok tani Sabda Timur serta seluruh anggota kelompok dan turut dihadiri Bruder Elfrid selaku Tokoh Agama sekaligus Tokoh Masyarakat di desa Umaklaran .
Dalam mediasi tersebut, Ketua Kelompok Ibu Maria Bui mengakui bahwa dirinya telah menjual Sapi milik kelompok namun uang hasil penjualan sapi tidak dipakai melainkan membeli kembali satu ekor anak sapi, sementara sisa uang dari penjualan sapi direncanakan akan dilaporkan kembali ke anggota.
"Ini sebenarnya hanya salah paham dan kurangnya komunikasi. Belum sempat beritahu tentang penjualan sapi dan untuk apa, tiba-tiba dilaporkan abisnya mereka (anggota) pikir uangnya sudah dipakai. Uang sisanya sudah dilaporkan ke anggota, rencananya akan dipakai untuk beli kebutuhan kelompok" terang Bhabin.
Penyelesaian masalah dirumah Ketua RT.03 bapak Ambros, dari pukul 09.00 wita s/d pukul 13.00 wita, akhirnya berujung damai.
Baik Ketua kelompok dan juga anggota saling memaafkan dan berjanji kedepan akan lebih membangun komunikasi agar kasus seperti ini tidak kembali terulang dikemudian hari.
Penulis: Eja Manto
Publish: Eja Manto