Penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Keras, kini tidak asing lagi di telinga Kita.
Banyak masyarakat, yang kehilangan masa depan dan meninggal dunia karena barang haram tersebut. Untuk mengatasi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba & Miras, Kepolisian Resor Belu gencar melaksanakan kampanye Narkoba sejak ditetapkannya Indonesia Darurat Narkoba oleh Presiden RI & Pasca Meninggalnya 5 orang warga Kec.Lasiolat akibat miras oplosan.
Seperti yang kembali dilaksanakan oleh Polsek Raimanuk. Setelah beberapa hari lalu memberikan sosialiasi di SMPN Mandala, warga dusun Fatuklalobi Desa Tasain
dan warga dusun Fatunres, Desa Rafae Kec. Raimanuk, Kaposek Raimanuk Ipda Daniel Taek, pada senin (18/4/16) pukul 09.00 wita, memberikan penyuluhan kepada siswa/i SMP Satap Obor, Desa Raimanuk,Kec.Raimanuk,Kab.Belu. Didalam bangunan yang cukup sederhana, Kapolsek Raimanuk didampingi Kanit Provos, menyampaikan kepada siswa/i untuk menjauhi narkoba & miras, sambil menjelaskan secara detail apa itu narkoba & miras serta bahaya yang ditimbulkannya.
Mengangkat materi " NARKOBA HANYA NENAWARKAN KESENANGAN SEKEJAB MATA ", Kapolsek menyampaikan bahwa Narkoba adalah zat berbahaya yang menyerang sistim syaraf. Apabila seseorang terjerumus, maka hilanglah kesadarannya. Ia akan menjadi seseorang yang berimajinasi aneh-aneh, suka melamun, bahkan ada yang sampai bunuh diri karena kesadarannya telah hilang. Untuk itu, Kapolsek berharap siswa/i kelas 7 dan 8, yang ikut dalam sosialiasi ini, untuk tidak mencoba-coba narkoba dan bilamana mengetahui masyarakat yang menggunakan narkoba, agar segera disampaikan kepada aparat Kepolisian terdekat.
Para siswa/i dan para guru menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh Kapolsek, dan berjanji akan serius menjauhi narkoba dan minuman keras. Kegiatan yang penuh kesederhanaan ini, berlangsung aman hingga pukul 11.00 wita.