Cegah Praktik Kecurangan dan Penyalahgunaan BBM, Sat Reskrim Polres Belu Lakukan Pemantauan di SPBU
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dalam penjualan BBM, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan dan monitoring di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah kabupaten Belu.
Hal ini ditindak lanjuti Satuan Reskrim Polres Belu yang pada jumat (29/03/2024) siang turun ke sejumlah SPBU yang ada di kota Atambua.
Dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim, IPDA Mohammad Putra Dharma Laksana, S.Trk, anggota Sat Reskrim turun mengecek 5 (lima) SPBU dalam kota yakni SPBU Fatubenao, Halifean, Umanen, Sesekoe, Fatukbot serta 2 (dua) SPBU di kecamatan Tasifeto Barat yakni SPBU Naresa dan SPBU Halilulik.
Kapolres Belu mengatakan, kegiatan pengecekan di 7 SPBU tersebut bertujuan untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif serta mencegah kecurangan serta mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Dari hasil pengecekan, di semua SPBU tidak ditemukan adanya praktik curang dalam penjualan BBM untuk masyarakat. Pompa nozzle dan mesin dispenser masih normal sesuai terra, serta BBM yang dikeluarkan sesuai dengan harga yang tertera" ujar Kapolres Belu.
"Kendati demikian, Kita akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU-SPBU yang ada di wilayah kabupaten Belu. Selain memastikan tidak adanya pratik kecurangan yang dilakukan pihak SPBU, ini (sidak) guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi mengingat kabupaten Belu berbatasan langsung dengan negara Timor Leste, yang tidak menutup kemungkinan BBM ditimbun lalu diselundupkan guna mencari keuntungan yang lebih besar"pungkas Kapolres Belu.