Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Semprot Disinfektan di Mapolres Belu

Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Semprot Disinfektan di Mapolres Belu

Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid – 19, tim gugus tugas percepatan penanganan virus Corona kabupaten Belu lakukan penyemprotan disinfektan di Mapolres Belu,senin (30/11/2020).

Dari pantauan Humas pagi tadi pukul 08.30 wita, tim gugus tugas yang didampingi anggota Propam Polres Belu, melakukan penyemprotan di ruang kerja Kapolres Belu, Wakapolres Belu serta Pejabat Utama, Ruang Tahanan Polres Belu, Musholla Baiturrahman Polres Belu dan  Rumah Jabatan Kapolres Belu.

Penyemprotan cairan disinfektan juga di lakukan di seluruh ruang pelayanan publik antara lain pelayanan SPKT, penjagaan, SKCK, Lalu Lintas, Ruang Sidik Jari Reskrim dan Poliklinik Polres Belu.

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si mengatakan, langkah penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi menyebarnya virus Corona (Covid-19) khususnya di lingkungan Polres Belu.

"Penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus sehingga masyarakat yang datang dengan berbagai keperluan di Polres, dapat merasa aman apalagi di Belu sudah ada peningkatan kasus covid-19 dalam seminggu terakhir ini"kata Kapolres Belu.

"Dan juga penyemprotan ini untuk melindungi anggota Kita dari penularan virus tersebut. Kita ingin anggota tetap sehat sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Tentunya juga diimbangi dengan makan makanan yang sehat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan"pungkas Kapolres Belu.