Anggota Bhabinkamtibmas Polres Belu, BRIPKA Stefanus Lendu melaksanakan sambang ke kos-kosan milik Ibu Maria Yofita Habu di Rt 31/10,
Gerbades Kel. Umanen, Kec. Atambua Barat, Kab.Belu, kamis (7/11/19).
Dalam sambangnya tersebut, BRIPKA Stef didampingi pemilik kos, mendata para penghuni kos sekaligus mengimbau mereka untuk melapor diri ke ketua RT setempat.
“Kesadaran warga untuk lapor diri sebagai warga baru Kita anggap masih kurang. Hal ini kalau dibiarkan akan fatal karena saat ini banyak para pelaku kejahatan yang dari luar sana datang dan pastinya mencari tempat tinggal sementara,salah satunya yah memilih kos-kosan”kata BRIPKA Stef.
Selain melakukan pendataan, anggota Bhabin berpesan kepada warga binaannya agar selalu memperhatikan keamanan dan tidak berbuat hal-hal negatif yang dapat menganggu sesama penghuni kos.
“Kita ingatkan kalau boleh sepeda motor tidak boleh parkir diluar khususnya saat istirahat malam karena sekarang rawan pencurian”ungkap BRIPKA Stef.
“Selain itu, Kita minta penguni kos khususnya yang masih muda supaya tidak ngumpul-ngumpul sambil minum-minuman keras karena tentunya bisa menganggu tetangga yang kemungkinan lagi istirahat atau punya anak kecil” tutup BRIPKA Stef.