Dalam rangka mengawal program pemerintah agar tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Lasiolat, BRIPKA Thobyas Kaimat
, selasa (21/5/19) pagi, melaksanakan
pengawasan melekat
terhadap penyaluran Rastra
( Beras Sejahtera ) tahap II
di Desa Baudaok, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa sekitar pukul 10.30 WITA, dihadiri Kepala Desa Baudaok dan staf, Kanit Intelkam Polsek Lasiolat BRIGPOL Nasrun Ikhwan, Dan Pos Satgas Yonif Raider 408 / SBH Pos Mahen, Kordinator Pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ).
BRIPKA Thobyas saat dihubungi Humas menjelaskan, rastra tahap II ini disalurkan kepada 63 kepala keluarga dengan setiap KK menerima sebanyak 30 kg/bulan.
”Total beras yang disediakan untuk 63 KK adalah 1.890 Kg. Tahap II ini untuk 3 bulan yakni Maret-Mei, jadi untuk 3 bulan setiap KK membawa pulang rastra 30 kg” kata Bhabin.
Pendampingan oleh pihak kepolisian dalam penyaluran program bansos lanjut Bhabin, sesuai dengan penekanan dari Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si, agar penyaluran bansos tepat sasaran dan jauh dari penyimpangan.
“Ini sudah perintah dari bapak Kapolres, dimana menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah. Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos yang tugasnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan”terang Bhabin.
Pengawasannya, kata dia, tidak hanya Rastra tapi berlaku kepada seluruh bantuan sosial masyarakat, mulai dari program keluarga harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).