Bersama Masyarakat, Anggota Polsek Tasifeto Timur Padamkan Kebakaran Lahan Kebun Jati di Desa Dafala

Bersama Masyarakat, Anggota Polsek Tasifeto Timur Padamkan Kebakaran Lahan Kebun Jati di Desa Dafala
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Kapolsek Tasifeto Timur AKP Edmundus Kehi bersama sejumlah anggota dan masyarakat, rabu (20/9/17), turun ke lokasi kebakaran lahan kebun jati di Wekatimun, Dusun Dubasa B, Desa Dafala, Kec. Tastim Kab. Belu. Menggunakan air dan daun jati yang tumbuh disekitar lahan, aparat Polsek Tastim berjibaku memadamkan api yang membakar lahan seluas kurang lebih 1 hektar milik Yosep Berek. Setelah kurang lebih 3 jam lamanya, usaha keras aparat kepolisian dan masyarakat membuahkan hasil. Api yang membakar lahan tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 wita. Sehubungan dengan kebakaran lahan tersebut, Kapolsek Tastim mengimbau masyarakat khususnya pemilik kebun agar tidak melakukan pembersihan dan pembukaan lahan dengan cara membakar. "Pemiliknya sudah kita berikan himbauan, kalau lain kali mengulangi maka akan kita beri tindakan tegas. Tidak hanya bapak Yosep, tapi masyarakat sekitarnya juga Kita berikan himbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena akan berdampak buruk dengan lingkungan" kata Kapolsek.