Bergerak ke Tapal Batas, Aparat Gabungan Polres Belu Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Liter Minyak Tanah ke Timor Leste
Kepolisian Resor Belu sekali lagi mengungkap upaya penyelundupan berskala besar berupa 1 (satu) ton lebih bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah, di dusun Motaain, Desa Silawan, Kec.Tasifeto Timur,Kabupaten Belu, kamis (24/2/2022).
BBM minyak tanah sebanyak 1.260 liter yang diduga kuat akan di selundupkan ke negara Timor Leste, berhasil diamankan oleh personil Sat Pol Airud bersama personil Polsek Tasifeto Timur yang dipimpin Kasat Pol Airud, AKP D.Djoni Panta dan Kapolsek Tasifeto Timur, IPTU Helmi Wildan, SH.
Saat dikonfirmasi awak media, kamis (24/2/2022) malam, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengatakan, pengungkapan BBM tersebut berangkat dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa telah terjadi penimbunan BBM di pesisir Pantai Dusun Motaain yang diduga kuat akan diselundupkan ke negara tetangga TImor Leste.
Setelah dilakukan penyisiran di sepanjang hutan mangrove hingga pesisir pantai Motaain, anggota kepolisian justru menemukan BBM tersebut dirumah 2 (dua) orang saksi masing-masing berinisial (PD) yang menetap tidak jauh dari bibir pantai Motaain.
"Setelah memperoleh informasi, anggota kita langsung ke TKP untuk lakukan pengecekan. Setelah dilakukan penyisiran di TKP, BBM justru ditemukan rumahnya saksi yang berada dipinggir pantai Motaain” jelas Kapolres Belu
"BBM jenis minyak tanah ini ada 1 ton lebih atau 1.260 liter yang ditampung dalam jirigen ukuran 20 liter sebanyak 63 jirigen. Dari keterangan saksi, BBM tersebut rencananya diangkut ke Timor Leste melalui jalur laut pada malam hari dengan menggunakan perahu kecil”terang Kapolres Belu.
Kapolres Belu menambahkan, sesuai keterangan saksi atau pemilik rumah, BBM jenis minyak tanah dibawa dari Atambua menuju ke TKP menggunakan Mobil Mikrolet Milik SA.
"Dari keterangan saksi, Ribuan liter tersebut dibawa dari Atambua menuju ke TKP menggunakan Mobil Mikrolet Milik SA. Barang bukti sudah kita amankan di Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut. Dan keterangan pemilik rumah, BBM tersebut milik 5 orang warga silawan yakni SA (47), AI (35), YM (36), AB dan YL. Tentu ini akan Kita kembangkan dan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut"ungkap Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres Belu mengungkapkan, kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka mengamankan wilayah perbatasan RI-RDTL (Timor Leste), sudah berjalan selama ini guna memberantas penyelundupan dalam bentuk apapun.
“Dalam mengamankan wilayah perbatasan dan mencegah kasus-kasus penyelundupan yang mengakibatkan kerugian negara, Kami diperintahkan oleh Bapak Kapolda NTT, untuk melakukan kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka pemberantasan penyelundupan. Sebagai Tindak lanjut dari Perintah ini, Kita sudah aktif melaksanakan kegiatan tersebut,dan hasilnya sudah Kita dapatkan” kata Kapolres Belu.
Mengenai sering terjadinya kasus penyelundupan ini, Kapolres Belu mengatakan bahwa tindakan ini dilatar belakangi motif ekonomi yakni tindakan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memikirkan kerugian yang ditimbulkan oleh negara.
“Masih maraknya penyelundupan ini dilatar belakangi motif ekonomi dimana pelaku mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Misalnya Minyak tanah, kalau dijual di Timor Leste dari perjirigennya mereka bisa mendapat keuntungan yang lumayan besar. Namun Kami selaku penegak hukum di wilayah perbatasan tidak akan tinggal diam. kami akan terus berupaya memberantas ini” tegas Kapolres Belu.