Berantas Praktik Judi di Wilayahnya, Polsek Lamaknen Bongkar Arena Sabung Ayam di Hutan Taonil

Berantas Praktik Judi di Wilayahnya, Polsek Lamaknen Bongkar Arena Sabung Ayam di Hutan Taonil

Langkah pemberantasan segala bentuk praktik perjudian terus dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Belu dalam seminggu terakhir ini.

Kali ini giliran Polsek Lamaknen yang melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam di wilayah hukumnya tepatnya di dusun Taonil, desa Lutarato, kecamatan Lamaknen, jumat (26/8/2022).

Kegiatan penggerebekan arena sabung ayam dilakukan aparat kepolisian sekitar pukul 13.00 wita.

Usai mendapatkan informasi dari kepala desa Lutararo, anggota Polsek melalui Bhabinkamtibmas, Bripka Arianto A.Kama, bersama-sama anggota Linmas desa Lutarato, mengecek kebenaran informasi adanya arena sabung ayam di tengah hutan dusun Taonil.

Tiba di lokasi, Bhabinkamtibmas, Bripka Arianto bersama anggota linmas setempat, tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam namun terdapat tempat yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam.

Tidak menunggu lama, aparat kepolisian bersama anggota Linmas membongkar dan membakar kandang berbentuk lingkaran yang terbuat dari bambu.

Selain melakukan pembongkaran, Bripka Arianto biasa disapa, mengimbau warga sekitar lokasi untuk tidak melakukan praktik judi maupun memfasilitasi atau menyediakan lahan untuk arena judi.

Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K membenarkan pihaknya sekali lagi melakukan pembongkaran tempat yang dijadikan judi sabung ayam. 

"Tentunya apa yang kita lakukan hari ini berangkat dari informasi dari kepala desa yang mengaku resah dengan aktvitas sekelompok orang yang kerap mendatangi wilayahnya diduga hanya untuk bermain judi sabung ayam"ungkap Kapolres Belu.

"Setibanya di lokasi arena perjudian sabung ayam ini, yang kita dapati hanya arena kosong. Agar kedepannya tidak dapat dipergunakan kembali oleh para penghobi judi ayam ini, anggota langsung membongkar arena judi tersebut"tambah Kapolres Belu.

Terkait dengan pemberantasan praktek Judi, Kapolres Belu menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menekan dan mempersempit segala praktek judi maupun penyakit masyarakat lainnya.

Selain itu, orang nomor satu di Polres Belu ini berharap peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama maupun kalangan masyarakat lainnya untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan setiap informasi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun ke pihak kepolisian.

“Operasi berantas judi ini sudah berjalan sepekan terakhir ini dan hasilnya ada beberapa lokasi yang diduga menjadi sarang adu ayam, kita musnahkan. Kemudian juga beberapa hari lalu kita menyikat praktik bola guling dengan mengamankan satu orang bandar dan perangkat judi"jelas Kapolres Belu.

"Dan Kami tidak akan berhenti sampai judi benar-benar bersih di wilayah hukum Polres Belu. Tentunya disini Kami meminta peran aktif seluruh masyarakat untuk memberikan informasi bilamana melihat aktivitas perjudian dalam bentuk apapun. Kalau ada anggota yang main-main, jangan ragu laporkan dan terbukti maka akan saya tindak tegas”pungkas Kapolres Belu.

Penampakan arena judi sabung ayam sebelum dibongkar aparat kepolisian dan linmas