Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Pasca peringatan HUT kemerdekaan RI ke-72, Kepolisian Resor Belu dan jajarannya terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
dengan sasaran premanisme,
senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, balapan liar hingga terorisme.
Berbicara tentang K2YD, aparat Polsek Laenmanen pada sabtu (19/8/17) pagi sekitar pukul 09.00 wita, turun menggelar razia kendaran di jalur batas Kab.Belu & Kab.Timor Tengah Utara (TTU),
tepatnya di depan Polsubsektor Nurobo, desa Tesa kec. Laenmanen Kab. Malaka.
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Laenmanen AKP Mikael Kaka.
Setiap kendaraan yang melintas dari dan menuju Nurobo baik itu roda 2 atau lebih, dihentikan lalu diperiksa surat-surat serta barang bawaan.
Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah pengendara roda dua yang tidak memiliki SIM dan berboncengan tidak memakai helm bahkan ada yang pajak kendaraannya hampir mati.
"Untuk barang bawaan seperti senjata tajam, bahan peledak atau narkoba sementara tidak Kita temui saat pemeriksaan. Yang ada hanya pelanggaran lalu lintas seperti surat-surat dan pelanggaran jenis lainnya" kata Kapolsek.
Kepada pelanggar, mantan Kasat Sabhara Polres Belu ini menghimbau untuk segera melengkapi diri dengan SIM, memperpanjang pajak kendaraannya di kantor Samsat dan apabila berkendara, harus memakai helm berstandar SNI dan tidak kebut-kebutan dijalan agar terhindar dari kecelakaan.