Guna meningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas terutama bagi pengemudi kendaraan bermotor, Kepolisian Republik Indonesia serentak menggelar Operasi Patuh
yang digelar selama 14 ( empat belas ) hari, mulai tanggal 16 mei s/d 29 mei 2016.
Operasi Patuh tahun ini mengusung tema“
Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Dibidang Kamseltibcarlantas”
.
Sudah lima hari operasi Patuh ini berjalan. Polres Belu didukung 16 Polsek jajaran, setiap harinya melakukan penyuluhan dan penindakan terhadap pengguna jalan khususnya para pengendara baik itu roda dua hingga roda enam, agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas untuk keselamatan dirinya dan juga pengguna jalan yang lain.
Memasuki hari ke-5 ini, jumat (20/5/16), aparat gabungan (Polsek Malaka Tengah & Polsek Malaka Barat) bersama anggota Sat Lantas Perwakilan Betun,Malaka Tengah, kembali menggelar operasi Patuh didepan kantor Polsek Malaka Barat. Operasi yang dimulai pada pukul 07.00 wita ini, aparat gabungan menjaring 20 sepeda motor dan 1 unit pick up dengan jenis pelanggaran yakni tidak memiliki kelengkapan administrasi dan tidak memakai helm.
Dari ke-21 kendaraan yang melanggar, 15 unit pengemudi sepeda motor mendapatkan surat tilang karena memiliki pelanggaran lebih dari 1 macam. Sementara 6 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran diantaranya pelanggar yang surat motornya mati dan ada yang tidak membawa helm. Kepada mereka, Kapolsek Malaka Barat Iptu J.H.Taunu yang memimpin operasi gabungan ini, menghimbau untuk segera memperpanjang surat di kantor Samsat Atambua dan yang tidak menggunakan helm, dihimbau untuk memakai helm saat berkendara di jalan raya demi keselamatan yang bersangkutan.