Undang Jurnalis Pena Batas RI-RDTL, Polres Belu Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun

Undang Jurnalis Pena Batas RI-RDTL, Polres Belu Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun

Kepolisian Resor Belu, menggelar konferensi pers akhir tahun 2020 di aula wira Satya Mapolres, rabu (30/12/2020) pukul 09.00 wita.

Kegiatan yang dilaksanakan pagi tadi ini, dipimpin Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si, yang dihadiri Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasateres Narkoba, Kasi Propam, Kanit Laka Sat Lantas, anggota Humas Polres Belu serta seluruh wartawan dari Organisasi Persatuan Jurnalis Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh memaparkan tiga hal antara lain perkembangan kasus dugaan pelanggaran pilkada serentak tahun 2020, hasil yang dicapai selama operasi penyakit masyarakat serta kesiapan Polres Belu beserta instansi terkait dalam pengamanan tahun baru.

Kasus dugaan pelanggaran Pilkada Belu 2020:

Dalam konferensi pers pagi tadi di depan jurnalis pena batas, Kapolres Belu mengatakan saat ini pihaknya menangani satu kasus dugaan tindak pidana Pilkada Belu yang terjadi pada saat pencoblosan di Desa Nanaenoe, Kecamatan Nanaet Duabesi.

Dijelaskannya, sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan terkait pelanggaran tidak pidana pemilu tersebut, ditetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial AD, YM dan VS.

“Laporan Polisi kita terima dari Panwascam Nanaet Duabesi pada tanggal 18 desember 2020. Dari LP tersebut, Kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan juga terlapor. Kemudian tim gakkumdu yang terdiri dari penyidik kepolisian, bawaslu dan jaksa, melakukan gelar perkara"kata Kapolres Belu.

"Dari situ kita tetapkan tiga tersangka. Tersangka AD menggunakan KTP yang tidak sesuai dengan alamat untuk memilih calon Bupati dan Wabup Belu. Sementara tersangka YM KPPS 05 pada TPS 02 dan VS sebagai KPPS 04 pada TPS 02 Nanaenoe"jelas Kapolres Belu.

Khusus untuk tersangka AD kata Kapolres Belu, telah ditangkap pihaknya Selasa (29/12/2020) kemarin, dan untuk penahanan akan ditentukan usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan.

Sedangkan YM dan VS belum dilakukan penahanan namun berkas keduanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu untuk diteliti.

Operasi pekat, Polres Belu dan jajaran sita 1000 liter minuman keras

Dalam rangka cipta kondisi kamtibmas menjelang perayaan hari Raya Natal 2020 dan tahun baru 2021, Kapolres Belu dalam rilisnya pagi tadi mengatakan, pihaknya baru-baru ini menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).

Selama 14 hari digelarnya operasi pekat tersebut lanjut Kapolres, Polres Belu dan jajarannya berhasil menyita 1000 liter yang terdiri dari minuman tradisional jenis sopi dan minuman keras berbagai merk dan jenis.

"Operasi pekat ini Kita laksanakan di awal desember kemarin dan hasil dari operasi ini sebagai upaya menekan dan memberantas peredaran miras. Hasil ini tidak saja dilaksankaan oleh Satres Narkoba tapi juga didukung oleh polsek jajaran"kata Kapolres Belu.

"Tentu kedepan perlu kerjasama yang baik dari semua instansi serta peran dari masyarakat dan rekan-rekan wartawan sehingga produksi miras khususnya miras lokal tidak lagi dipelihara sebagai budaya. Untuk pemusnahan sendiri akan kita lakukan awal januari tahun depan, tentu rekan-rekan media akan kita undang untuk ikut dalam acara pemusnahan disini” tambah Kapolres Belu.

Kesiapan Pengamanan Tahun Baru:

Kaitan dengan operasi Lilin Turangga 2020 yang sementara ini berjalan, Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh mengatakan, sebanyak 450 personil gabungan akan diturunkan guna mengamankan perayaan pergantian tahun di wilayah kabupaten Belu.

Personil gabungan ini kata Kapolres Belu, terdiri dari personil Polres Belu dan Polsek jajaran, jajaran TNI, Sat Pol PP kabupaten Belu, dinas kesehatan kabupaten Belu, dinas perhubungan kabupaten Belu serta instansi terkait lainnya.

“Di tengah pandemi saat ini, pola pengamanan tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kita akan perketat aturan agar tidak timbul klaster baru covid 19" kata Kapolres Belu.

"Sesuai dengan maklumat bapak Kapolri, kita tidak akan menginjinkan masyarakat untuk melakukan konvoi atau arakan, menggelar pesta yang mengundang kerumunan dan pesta kembang api. Bilamana ditemukan, maka Kita akan bubarkan dan proses sesuai hukum yang berlaku"tegas Kapolres Belu.

Selain dalam bentuk imbuan, mantan Kapolres Sumba Barat ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan mapping kerawanan demi menjamin pelaksanaan perayaan tahun baru yang jauh dari penularan covid-19.

"Upaya-upaya preemtif kita sudah lakukan melalui Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa TNI dan instansi terkait dalam memberikan imbauan ke masyarakat tentang maklumat Kapolri tentang kepatuhan prokes selama libur natal dan tahun baru"kata Kapolres Belu.

"Dan sesuai hasil rakor Kita dengan stakeholder di Belu, ada 2 lokasi yang akan menjadi fokus Kita saat malam tahun baru nanti, yakni di simpang lima dan fronteira garden. Di dua titik ini, akan Kita sekat pada jam 9 malam dan tidak boleh ada masyarakat yang boleh masuk ke area itu. Kita juga akan tempatkan anggota di penggal-penggal jalan. Diluar itu, kita akan siapkan 5 tim patroli gabungan dan kompi siaga. Ada titik kumpul dimana, akan Kita bubarkan dan kalau ada yang konsumsi miras, akan kita amankan dan proses"tegas Kapolres Belu.

Kegiatan konferensi pers yang dirangkai dengan acara coffee morning ini, ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama.