Sholat Idul Fitri di Mesjid, Kapolres Belu Minta Pelaksanaan Ibadah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Sholat Idul Fitri di Mesjid, Kapolres Belu Minta Pelaksanaan Ibadah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Kepolisian Resor (Polres) Belu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H, selasa (4/5/2021).

Rapat yang dilaksanakan di aula Wira Satya Polres Belu, dipimpin Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H,S.I.K.,M.Si yang didampingi Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM dan Dandim 1605 Belu, Letkol Inf.Wiji Untoro.

Kapolres Belu saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, tujuan daripada operasi ketupat tahun ini antara lain peniadaan mudik idul Fitri 1442 dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 sehingga terjaminnya rasa aman masyarakat dalam pelaksanaan ibadah dan terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif sebelum, saat dan sesudah Idul Fitri 1442 H.

"Tujuan dalam larangan mudik tak lain adalah menekan adanya lonjakan kasus Covid 19. Oleh karenanya Saya minta dari TNI, pemerintah daerah, para tokoh agama dan juga rekan-rekan instansi terkait yang hadir, untuk kita bersama mendukung kebijakan pemerintah ini dimana kita menciptakan situasi kondusif dan masyarakat pun tetap sehat, jauh dari penularan covid-19"ungkap Kapolres Belu.

"Selain pencegahan covid-19, Kami meminta dukungan dari seluruh stakehoder yang ada untuk kita bersama-sama bahu membahu dalam pengamanan ini sehingga kita mampu menekan angka kriminalitas yang akhir-akhir ini meningkat dan juga kecelakaan lalu lintas" tambah Kapolres Belu.

Terkait dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri di tengah pandemi covid-19, Ketua MUI kabupaten Belu, Drs.H.Kaliman Lamarobak dalam kesempatan rapat ini mengemukakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI, Sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif atau mengalami peningkatan.

Khusus di kabupaten Belu sendiri, Ketua MUI menambahkan, pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, akan dilaksanakan di 10 mesjid yang tersebar di wilayah kabupaten Belu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Ada 10 mesjid yang nantinya Kita gunakan untuk sholat Idul Fitri, 7 diantaranya berada di kota Atambua, 3 mesjid lainnya masing-masing berada di Halilulik, kecamatan Tasifeto Barat, Mesjid Tobir di Tasifeto Timur, dan Mesjid Atapupu, kecamatan Kakuluk Mesak" terang Ketua MUI.

"Penerapan protokol kesehatan juga akan kita akan lakukan secara ketat dengan menyediakan masker, tempat cuci tangan dan membagi zona. Dan seperti tahun kemarin, takbiran tidak dilaksanakan keliling kota namun kita akan laksanakan di mesjid-mesjid. Tentunya disini Kami minta pelaksanaannya di awasi oleh pihak kepolisian" tambah Ketua MUI.

Melihat kesiapan yang telah dilakukan oleh takmir/pengurus masjid yang ada di kabupaten Belu, Kapolres Belu yakin rangkaian ibadah Idul Fitri di wilayah tapal batas ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan

Namun dirinya mengimbau kepada seluruh takmir masjid agar penerapan protokol kesehatan betul-betul diterapkan pada saat malam takbiran maupaun saat ibadah, demi bersama-sama mencegah timbulnya klaster baru covid-19.

"Rapat hari inii kita menyamakan persepsi untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belu. Kami minta takmir mesjid agar berkordinasi dan membentuk panitia protokol kesehatan" kata Kapolres Belu.

"Kemudian juga pada sholat tarawih dan juga sholat jumat nanti sebelum hari raya, sampaikan ke umat bahwasanya sholat idul fitri nanti dilaksanakan di mesjid agar nanti umat bisa sholat dengan zonanya masing-masing. Dengan begitu, kita bisa mencegah terjadinya penumpukan di salah satu mesjid"pungkas Kapolres Belu.

Rapat yang dilaksanakan di aula Wira Satya Polres Belu pagi tadi pukul 09.15 wita, juga dihadiri Danyon RK 744/SYB, Wadansatgas Pamtas Ri-RDTL, Wakapolres Belu, Pasi Ops Kodim 1605 Belu, Kabag Ops Polres Belu, Kasubden Pom Atambua, Danki Brimob Atambua, para Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Belu, sejumlah pejabat dari instansi Vertikal kabupaten Belu serta takmir mesjid.

Untuk diketahui, Operasi Ketupat Ranakah sendiri akan dilaksanakan selama 12 (dua belas) hari, mulai tanggal 6 s/d 17 mei 2021.

Operasi ini mengedepankan satgas preemtif, preventif, kamseltibcar lantas, penegakkan hukum dan bantuan operasi, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya pelarangan mudik guna mencegah penyebaran covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan idul fitri dengan aman dan nyaman.