Satuan Tugas Bantuan Sosial Kepolisian Resor Belu, sejak senin (18/2/19) kemarin, melaksanakan
pengawalan & pengawasan
penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (rastra) tahap I tahun 2019.
Dimulai dari kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu, penyaluran rastra tahap I untuk dua bulan (januari-februari), dijaga ketat personil Satgas pengamanan dan distribusi, Polsek Kakuluk Mesak dan Bhabinkamtibmas.
Pengawasan ini kata Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,MSi kepada awak media, selasa (19/2/19), sebagai langkah mendukung kebijakan Pemerintah, agar bansos tepat sasaran dan mencegah adanya penyimpangan.
"Setelah dilaunching oleh Wakil Bupati Belu kemarin, anggota Kita langsung melaksanakan pengawasan di desa-desa se-kecamatan Kakuluk Mesak. Untuk di Belu, hari ini penyaluran rastra digiatkan di kecamatan Raimanuk sementara di Malaka, baru hari ini disalurkan rastranya untuk KPM"kata Kapolres Belu.
"Pengawasan ini Kita lakukan sebagai tindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah, agar tidak terjadi penyimpangan"lanjut Kapolres Belu.
Pengawasan ini lanjut Kapolres, tidak hanya Rastra tapi berlaku kepada seluruh bantuan sosial masyarakat, mulai dari program keluarga harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Di Polres Belu sendiri, pengawasan sudah Kita mulai sejak dibentuknya Satgas bansos awal februari. Kita lakukan koordinasi dengan dinas sosial tentang data KPM, pendampingan sosialisasi program bansos kepada masyarakat, pengamanan penyaluran bansos PKH dan sekarang ini masuk di tahapan rastra"ungkap Kapolres Belu.
"Harapan Kita dengan adanya pendampingan seperti ini, program pemerintah yang tahun ini anggarannya meningkat, akan tepat sasaran dan jauh dari penyimpangan karena selama ini bansos dinilai masih terjadi praktek penyalahgunaan. Tidak tepat sasaran dan bahkan data penerima fiktif alias tidak valid"tutup Kapolres Belu.
Untuk diketahui, dari data yang dihimpun Humas di acara launching bansos senin (19/2/19) di halaman kantor Pemda Belu, sebanyak 14.180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 12 kecamatan di kabupaten Belu, bakal mendapatkan 283.600 kilogram bantuan sosial beras sejahtera (rastra) tahun 2019.
Setiap Kepala Keluarga (KK) menerima jatah rastra 20 kg untuk tahap I (Januari-Februari). Penyerahan Bansos Rastra secara simbolis kepada tiga perwakilan KPM disaksikan para pejabat dari Bulog Belu, Dinas Sosial Belu serta anggota Satgas Pengamanan Bansos Polres Belu.