Sambut HUT RI ke 76, Sat Binmas Polres Belu Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih dan Patuhi Prokes, Tonton Videonya
Kementerian Sekretaris Negara mengeluarkan surat edaran yang salah satu poinnya adalah ajakan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan Bendera Merah Putih serta umbul-umbul, serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2021.
Ajakan tersebut direspon dengan baik oleh Satuan Binmas Polres Belu, yang baru-baru ini memberikan imbauan kepada masyarakat saat melakukan penerangan keliling di wilayah kota Atambua, sabtu (7/8/2021).
Seperti dalam tayangan video dibawah ini, anggota Binmas yang dipimpin langsung Kasat Binmas, AKP Sutrisno Tulakoy, mengajak masyarakat untuk wajib mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di sekitar perkarangan rumahnya masing-masing, dimulai dari tanggal 1 hingga tanggal 31 Agustus 2021.
Anggota kepolisian yang menggunakan pengeras suara, juga mengimbau masyarakat kabupaten Belu untuk melindungi dari covid-19 dengan terus mentaati protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi di puskesmas-puskesmas terdekat.
"Apabila bepergian keluar rumah agar menjauhi kerumunan, memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir"imbau anggota Sat Binmas.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, agar ke puskesmas-puskesmas terdekat, untuk melaksanakan vaksinasi tahap I dan II"tambah anggota Sat Binmas.
Simak Videonya: