Paham Bahaya Covid-19, Anggota Polres Belu Turun ke Dua Pusat Perbelanjaan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Paham Bahaya Covid-19, Anggota Polres Belu Turun ke Dua Pusat Perbelanjaan Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, terus digalakkan Polres Belu dan jajaran dengan setiap harinya memberikan edukasi/imbauan kepada masyarakat supaya virus tersebut tidak menjalar luas di masyarakat. Seperti yang kembali dilakukan anggota Polres Belu, dengan memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat saat menggelar patroli dialogis di seputaran kota Atambua, rabu (25/3/2020) pukul 09.00 WITA. Mengambil lokasi di pusat perbelanjaan pasar lama dan pasar baru Atambua, anggota Polres Belu menyampaikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Adapun poin-poin Maklumat Kapolri yang disampaikan pagi tadi pukul 09.00 WITA antara lain mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa. Masyarakat kota Atambua juga diminta untuk tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Masih tentang virus Corona, anggota Polres Belu juga menyampaikan beberapa langkah efektif untuk mencegah infeksi tersebut antara lain menjaga kebersihan di sekitar lingkungan masing – masing, mencuci tangan dengan benar, menggunakan masker, menjaga daya tahan tubuh dan tidak pergi ke wilayah yang terjangkit virus corona. Anggota juga menghimbau masyarakat agar tidak bepergian ke luar daerah atau ke tempat – tempat yang sedang ada wabah virus covid 19 serta selalu menjaga pola makan yang baik dan makan makanan yang begizi agar terhindar dari penyakit. Menutup imbauannya, anggota kepolisian meminta masyarakat untuk melapor ke dinas kesehatan, pemerintah setempat atau aparat keamaanan, bilamana ada keluarga atau orang yang baru pulang bepergian dari daerah yang terpapar virus covid 19.