Kapolsek Lasiolat Berikan Penyuluhan Hukum & Kamseltibcar Lantas Di Kantor Desa Dualasi

Kapolsek Lasiolat Berikan Penyuluhan Hukum & Kamseltibcar Lantas Di Kantor Desa Dualasi
Kapolsek Lasiolat Ipda Eugenius M.Taek didampingi anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Tobi, pada selasa (24/5/16) kembali menghadiri kegiatan di kantor desa Dualasi,kecamatan Lasiolat, Kab.Belu dalam rangka bulan bhakti gotong royong, setelah sebelumnya menghadiri kegiatan yang sama di kantor desa Maneikun,Kecamatan Lasiolat, pada jumat (20/5/16). Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa Dualasi, dibuka oleh Kasipem kec.lasiolat yang dihadiri oleh Dinas sektoral se-kec.lasiolat, kepala desa Dualasi, staf Asuransi Bumi putra 1912, para Bidan desa,para guru, Tokoh masyarakat, tokoh adat serta para kepala dusun dan .para pamong desa Dualasi, Pada kesempatan ini, Kapolsek Lasiolat memberikan penyuluhan hukum berupa kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ), Narkoba, human trafficking dan kamseltibcar lantas. Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) kata Kapolsek adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan seksual. Ini termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Untuk itu, Kapolsek meminta masyarakat yang hadir untuk selalu harmonis dalam membina rumah tangga agar tidak terjerat masalah hukum karena kekerasan dalam rumah tangga. Caranya dengan saling pengertian, saling menghargai satu sama lain dan tidak menjadikan perbedaan sebagai suatu permasalahan. Tentang Penyalahgunaan narkoba yang kini melanda seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, Kaposek berharap masyarakat di Kec.Lasiolat bisa mencegah dan menghindari narkoba karena barang haram tersebut dapat merusak masa depan. Dalam kegiatan ini, Kapolsek juga menyinggung tentang Kasus Human Trafficking yang perlu menjadi perhatian bersama seluruh stake holder kecamatan Lasiolat agar tidak menimpa masyarakat Kec.Lasiolat. Kasus human traffiking ini kata Kapolsek, tidak hanya tentang korban tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri tapi juga meliputi tindakan seseorang menerima atau memberi bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, untuk kepentingan eksploitasi yang secara minimal termasuk eksploitasi perdagangan manusia lewat prostitusi atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek lain yang mengekang kebebasan hak seseorang. Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini Kepolisian menggelar operasi patuh yang digelar selama 14 ( empat belas ) hari, mulai tanggal 16 mei s/d 29 mei 2016. Untuk itu, kepada yang hadir khususnya pengguna kendaraan bermotor, dapat berlalu lintas secara baik dan benar mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kebut-kebutan, kelengkapan surat-surat kendaraan, fungsi helm, bahayanya mengguna Handphone waktu mengemudikan kendaraan, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda 4, menyalakan lampu pada siang hari untuk kendaraan roda dua dan banyak lagi hal-hal yang berhubungan dengan berlalu lintas di jalan. a - Copy x - Copy r - Copy as - Copy