Hadir di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2020, Kapolres Belu Minta Paslon Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Kampanye
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si, menghadiri acara Deklarasi Kampanye Damai dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerapan protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 dalam Pilkada Belu 2020, jumat (25/9/2020).
Sebelum memasuki ballroom Matahari, Kapolres Belu menerapkan protokol Covid-19 dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak.
Sesuai pantauan Humas, Kegiatan yang dimulai pukul 10.o0 WITA diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan berturut-turut dari Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si, Dandim 1605 Belu, Letkol Inf. Wiji Untoro, Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Pareira, S.fil dan Ketua Ketua KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak., S.Sos.
Dalam sambutannya siang tadi, Kapolres Belu menegaskan kepada pasangan calon untuk mematuhi aturan kampanye, mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan mempedomani peraturan KPU no.13 tahun 2020 dan Maklumat Kapolri dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.
"Disini kami minta pelaksanaan kampanye nanti tidak ada konvoi-konvoi, karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan. Dan selama tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakal masker, mencuci tangan dan menjaga jarak"kata Kapolres Belu.
"Karena disini PKPU Nomor 13 dan maklumat Polri sudah cukup tegas dalam mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Pilkada. Kalau Kita mengikuti aturan yang ada, Pilkada Serentak ini akan berjalan dengan sukses, tertib, dan lancar, juga aman dari Covid-19,"kata Kapolres Belu.
Dalam tahapan kampanye yang berlangsung selama 71 hari kedepan, Kapolres meminta paslon baik dari paket Sahabat dan juga Sehati, untuk mengedepankan kampanye damai, berkampanye sesuai dengan karakter Masyarakat kab.Belu serta tidak menimbulkan rasa benci dalam berkampanye.
Secara institusi katanya, Polres Belu sudah siap mengamankan tahapan kampanye dan menjamin keamanan bagi peserta Pilkada dan masyarakat Kabupaten Belu.
"Kami harapkan pasang calon bersama tim kampanye mamatuhi seluruh regulasi kampanye, berkampanye santun serta memperhatikan protokol Covid-19 dan Maklumat Kapolri. Apabila melanggar maka polisi akan bertindak tegas membubarkan kampanye"Tegas Kapolres Belu.
"Mudah-mudahan pelaksanaan kampanye nanti, bisa berjalan sesuai aturan yang sudah ada karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi"pungkas Kapolres Belu.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan pakta Integritas disusul dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pasangan Calon Paket SAHABAT ( Wilybrodus Lay, S.H dan Drs. J. T Ose Luan ) dan Paket SEHATI ( dr. Agustinus Taolin, Sp.PD, KGEH dan Drs. Aloysius Hale Serena ).
Usai penandatanganan pakta integritas, dilanjutkan dengan pembacaan Ikhrar Kampanye oleh Kedua pasangan Calon Bupati dari Paket SAHABAT dan Paket SEHATI, dilanjutkan dengan Penandatanganan ikhrar kampanye.
Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang pukul 11.30 WITA mendapatkan pengamanan ketat dari personil Polres Belu dan Kodim 1605 Belu.
Pengamanan di lokasi kegiatan dipusatkan di beberapa titik antara lain dalam dan luar Ballroom hotel Matahari, ruas jalan Ade Irma Suryani depan hotel Matahari persimpangan toko union dan persimpangan BRI Cabang Atambua.