Sabtu kemarin (16/1/16) sekitar pukul 06.00 wita, sebanyak 7 orang warga Desa Oenaek, Kec.Lamaknen, Kab.Malaka, telah melakukan aksi penyegelan ruangan kelas sekolah dasar (sd) Oenaek.
Penyegelan ini terjadi disebabkan karena diberhentikannya empat Guru Honorer oleh Kepala Sekolah SD Oenaek dengan alasan kelebihan guru. Atas Kejadian tersebut, Camat Laenmanen bersama Kapolsek Laenmanen Ipda Mikhael mali, langsung turun kesekolah dan melakukan mediasi antara pihak sekolah dan kelompok yang melakukan penyegelan. Dari hasil mediasi tersebut, maka pada senin pagi tadi (18/1/16), telah dilakukan rapat klarifikasi guna membahas aksi penyegelan ruangan kelas dan mencari jalan keluar untuk keempat orang guru yang telah dikeluarkan dari sekolah.
Rapat yang berlangsung dari pukul 10.00 wita tadi di hadiri oleh Kepala dinas PPO kab.Malaka,wakil ketua komisi 3 DPR dan anggota DPR kab.malaka, Camat laen manen,Kapolsek laen manen bersama anggota,Dansub laen manen,pengawas TK/SD,para Guru SD Oenaek, Ketua komite lama dan baru bersama anggota,para org tua murid,Tokoh adat dan keempat guru honor yang telah diberhentikan yakni Yovita B, Delima Marlina Moi, Velisidade Pires dan Herman Ikun Mutik. Acara klarifikasi juga dihadiri oleh ratusan masyarakat setempat yang berakhir sekitar pukul.12.20 wita.
Setelah berlangsung tatap muka dan dialog bersama, ditemukan kata sepakat antara lain ke 4 Guru Honor yang di berhentikan menanti keputusan dari kepala dinas dan pengawas, Ruang kelas yang disegel harus di buka kembali, proses belajar mengajar mulai Besok dan seterusnya akan berjalan sebagaimana biasa dan terakhir soal komite sekolah ,ada dua kubu menanti keputusan dari penjabat Bupati Malaka. Acara berlangsung aman dan lancar ditengah penjagaan aparat Polsek Laenmanen beserta anggota Bhabinkamtibmas Desa Bonibais.