Tribratanewsbelu.com-Polda NTT
,
Kenakalan remaja
adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Bila hal tersebut (kenakalan remaja) dibiarkan maka perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya
Hal ini disampaikan Kanit Binmas Polsek Malaka Barat BRIPKA
Paulo Bareto
, kepada puluhan remaja di Wemean, desa Rabasa, Kec. Malaka Barat, Kab. Malaka.
Sejumlah faktor yang mendorong perilaku kenakalan remaja kata Kanit adalah lemahnya pendidikan agama, salah memilih teman dan Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Untuk mencegah perilaku kenakalan remaja, Kanit Binmas menghimbau remaja selalu membentengi diri dengan iman, pintar dalam bergaul dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang merusak diri sendiri.
“Penyalahgunaan narkoba, Seks bebas hingga Tawuran antar pelajar dewasa ini, kerap dilakukan oleh anak sekolah. Saya harap adik-adik tidak termasuk didalamnya karena sekali melangkah maka untuk memperbaikinya akan sulit dan tinggal penyesalan yang tersisa”kata Kanit Binmas seperti dikutip Humas.
“Marilah Kita bawa diri ke arah yang positif agar tidak menyusahkan diri sendiri, orangtua dan keluarga. Kalau ada teman yang datang mempengaruhi, sebaiknya tinggalkan teman tersebut dan carilah teman yang suka mengajak dan mengajar kebaikan “lanjut Kanit Binmas.
Sosialisasi yang digelar oleh pemerintah desa Rabasa, rabu (27/12/17) pagi pukul 10.00 wita ini, dihadiri Kepala Desa Rabasa Edmundus Bere Klau, Ketua BPD desa Rabasa Marius Tahu, Kasi kesra Fransiskus Ordianus Seran Forek, para Kepala dusun dan 40 orang pemuda pemudi desa Rabasa.