Gelar Razia di Pasar Lolowa, Satgas Ops Pekat Polres Belu Amankan puluhan Liter Miras Tradisional Siap Edar
Kepolisian Resor Belu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, balapan liar hingga terorisme.
Berbicara tentang sasaran kegiatan tersebut, anggota kepolisian melalui Satgas operasi Pekat Turangga (Pekat) 2023, pada sabtu (23/9/2023) kemarin sekitar pukul 10.30 wita, turun menggelar razia di pasar tradisional Lolowa, kelurahan Lidak, kecamatan Atambua Selatan, kabupaten Belu.
Razia di hari ke 4 operasi pekat ini dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Samsul Ramadhan Arifin, SH selaku Kasatgas Gakkum, yang didampingi Kasat Intelkam, IPTU Imannuel Lado, ST selaku Kasatgas Preemtif dan Paur Subbag Kerma, IPTU I Nyoman Sukasada selaku Ka.Posko Ops.
Hadir juga dalam razia tersebut, Kasi Propam, IPDA Filomeno Soares selaku Kawas Opsres, KBO Samapta, IPDA Asep Ruspendi selaku Kasatgas Preventif, KBO Lantas, IPDA Fransisko Coreia D.S selaku Kasatgas Kamseltibcar Lantas serta anggota satgas operasi pekat.
Razia yang dilaksanakan ini membuahkan hasil dimana aparat kepolisan berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi.
Barang haram yang ditampung dalam botor air mineral dan jirigen ukuran 5-20 liter, disita dari pemilik karena tidak dilengkapi izin atau dokumen yang sah.
Setelah disita, sopi sebanyak 80 liter lebih yang siap di jual kepada pengunjung pasar Lolowa, langsung diangkut ke kantor Satres Narkoba Polres Belu.
Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K mengungkapkan, kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang kini gencar dilaksanakan kepolisian sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tenteram bagi seluruh masyarakat kabupaten Belu menjelang tahapan inti Pemilu 2024.
"Saat ini kami jajaran Polda NTT serentak menggelar operasi Pekat Turangga yang dilaksanakan selama 15 hari kedepan, terhitung dari tanggal 20 kemarin sampai dengan 4 oktober 2023. Tujuan utamanya digelar operasi ini sebagai bentuk pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat kabupaten Belu dari berbagai gangguan kamtibmas serta cipta kondisi menjelang tahapan inti Pemilu yang sudah didepan mata"ungkap Kapolres Belu.
"Dalam razia kali ini kami berhasil amankan sebanyak 80 liter lebih sopi dengan rincian 14 jirigen ukuran 5 liter, 1 jirigen 20 liter yang berisi 10 liter sopi dan sisanya ditampung dalam botol air mineral kemasan 600 ml sebanyak 10 botol”lanjut Kapolres Belu.
Berkaitan dengan operasi Pekat ini sendiri, Kapolres Belu menambahkan,Dirinya pun telah mengintruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut, baik melalui operasi pekat maupun kegiaran rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang selama ini telah rutin dijalankan oleh jajarannya.
"Hampir setiap tindak pidana atau laka lantas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya menekankan anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tegas Kapolres Belu.
"Dan upaya-upaya yang telah Kita lakukan telah membuahkan hasil contohnya seperti sekarang ini. Untuk Penjual atau pemilik sopi Kita lakukan peringatan secara lisan dan tertulis untuk tidak lagi mengumpulkan maupun menjual miras dengan harapan semoga dapat membuat efek jera bagi para penjual minuman keras” tambah Kapolres Belu.
Orang nomor satu di Polres Belu ini juga mengimbau kepada para pedagang miras secara ilegal yang masih melakukan aktivitasnya untuk segera berhenti sebelum dilakukan penangkapan, karena hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktivitas mereka.
“Hentikan penjualan miras secara ilegal, hal tersebut tentunya melanggar aturan hukum, selain itu dengan meniadakan penjualan miras secara ilegal kita juga secara tidak langsung sudah meminimalisir terjadinya lakalantas maupun tindak pidana yang nantinya malah menjadi gangguan Kamtibmas” pungkasnya.