Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Minuman keras harusnya menjadi musuh
bersama
karena barang haram tersebut dapat merusak kesehatan hingga nyawa melayang.
Hal ini disampaikan Kapolsek Lamaknen AKP Sukabir, saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat desa Nualain dan desa Looluna, di kantor kecamatan Lamaknen Selatan, selasa (5/9/17).
Minuman keras kata Kapolsek, membawa dampak yang buruk bagi yang mengkosumsinya. Taktala seseorang itu mabuk dan pikiran setengah sadar, bisa saja terjadi tindakan kriminal seperti membunuh bahkan memperkosa serta mengalami kecelakaan dalam berkendara.
Selain memberikan himbauan kamtibmas, Kapolsek yang didampingi Camat Lamaknen Selatan, juga mengajak masyarakat agar dapat bekerja sama dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras.
Bilamana mengetahui adanya tempat Pembuatan Sopi berskala besar di sekitar tempat tinggalnya, untuk segera menyampaikan kepada anggota Polsek Lamaknen, sebagai sinergitas Polri & Masyarakat dalam memberantas miras secara bersama – sama.
Kepada Humas, Kapolsek mengungkapkan bahwa himbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), dalam upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah kecamatan Lamaknen Selatan.
"Masyarakat harus sering-sering Kita berikan pencerahan karena sepertinya susah jauh dari miras. Kita lihat banyak tindak pidana terjadi berawal dari mengkosumsi miras. Dengan sosialisasi yang sudah Kita berikan, mudah-mudahan masyarakat bisa meninggalkan minuman keras karena efeknya tidak baik bila ditinjau dari segala sisi" kata Kapolsek.