Ketidak disiplinan dan ketidak patuhan para pengguna jalan raya tentang rambu – rambu lalu lintas sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya dimana terlihat kasus laka lantas setiap tahunnya selalu ada.
Seringnya para pengendara yang terlibat dalam kecelakaan Lalu lintas baik sebagai Korban maupun sebagai Tersangka, diakibatkan karena tidak disiplinnya pada saat mengendarai kendaraan dan tidak menghargai pengguna jalan.
Hal ini mendorong Aparat Satuan Lalu Lintas yang tidak bosan-bosannya turun ke tengah masyarakat memberikan himbauan kamtibmas tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas kepada masyarakat.
Teranyar, anggota Sat Lantas Pores Belu melalui Kanit Dikyasa BRIPKA Mohammad Ramla, SH, turun menyapa warga masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar Halulilik, Kec. Tasifeto Barat, Kab. Belu, kamis (8/6/17).
Menggunakan Megaphone (pengeras suara), Kanit Dikyasa yang turut didampingi anggota Polsek Tasifeto Barat, mengajak masyarakat untuk lebih mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kita sampaikan kepada mereka bagaimana cara berkendara yang aman. Helm wajib dipakai, tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kebut-kebutan apalagi dalam keadaaan mabuk. Meskipun buru-buru tetap harus mengatur kecepatan”kata Kanit Dikyasa.
"Ada juga sopir angkutan umum dan barang yang dengar penyuluhan ini, Kita panggil dan sampaikan kalau ngangkut orang maupun barang, tidak
boleh
melebihi kapasitas karena akan rentan dengan kecelakaan"lanjut Kanit Dikyasa.
Menutup sosialisasinya, Kanit Dikyasa menghimbau setiap pengendara untuk wajib memiliki SIM, tidak menggunakan knalpot racing dan mempreteli sepeda motornya.
Penulis: Eja Manto
Publish: Eja Manto