Damai Itu Indah, Bhabinkamtibmas Lawalutolus Polres Belu Mediasi Kasus Sapi Terjang Kebun Milik Warga
Bhabinkamtibmas Lawalutolus Polsek Tasifeto Barat Resor Belu, BRIPKA Oktovianus Da Silva, melakukan mediasi kasus sapi yang masuk ke lahan pertanian milik Yonatas Mali,warga dusun Bereboot, desa Lawalutolus, kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu, sabtu (2/5/2026).
Akibat tindakan sapi milik Ignasius Luan Talek, sebagian besar tanaman di kebun milik korban rusak dan kenyataan ini di buktikan oleh BRIPKA Oktovianus Da Silva yang langsung turun ke lokasi untuk memastikan benar tidaknya laporan tersebut.
Mediasi ini sendiri berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA di dusun Bereboot, desa Lawalutolus dengan menghadirkan kedua belah pihak dan keluarga, kepala dusun Bereboot dan ketua RT.001.
Dalam mediasi tersebut, Ketua RT 001 dan kepala dusun Bereboot mengungkapkan, setiap hewan ternak yang masuk ke lahan perkebunan masyarakat dan merusak tanaman, maka pemilik ternak wajib membayar ganti rugi setiap tahanan yang rusak.
Menimbang kerugian yang diterima oleh pemilik kebun, akhirnya pemilik sapi dalam mediasi ini memberikan uang sejumlah Rp. 350.000 ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah) sebagai biaya ganti rugi.
Atas saran BRIPKA Okto yang juga didampingi Ka.SPKT Polsek Tasifeto Barat, AIPDA Noldy, kedua belah pihak menuangkan kesepakatan tersebut dalam kertas (hitam di atas putih), dan kemudian ditanda tangani bersama.
Di akhir mediasi, BRIPKA Okto selaku Bhabinkamtibmas di desa tersebut, mengimbau kepada warga binaannya terutama yang memiliki ternak, agar ternaknya harus di ikat atau dikandangkan agar hal yang sama tidak terulang kembali.
Imbauan Bhabin ini disambut positif oleh pemilik sapi dan warga yang hadir, yang berjanji akan menjaga dengan baik hewan ternak mereka agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Mediasi nya berakhir dengan damai dimana si pemilik kebun tidak mau menempuh jalur hukum dan bersedia tanamannya yang rusak diganti dengan sejumlah uang, Dan perdamaian kedua belah pihak dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani mereka dan sejumlah saksi dari kedua belah pihak"ungkap Bhabin kepada Humas.
"Saya tegaskan lain kali sapinya harus diikat jauh dari halaman atau lahan pertanian milik orang supaya tidak terjadi seperti ini lagi. Dan saya pesan imbauan ini tolong diteruskan kepada tetangga atau keluarga yang memilik hewan ternak supaya besok lusa tidak menimbulkan masalah seperti ini”pungkas Bhabin.

Humas Polres Belu

