Bacakan Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan, Komunitas Motor Atambua Dukung Polres Belu dalam Operasi Keselamatan 2024

Bacakan Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan,  Komunitas Motor Atambua Dukung Polres Belu dalam Operasi Keselamatan 2024

Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K memimpin apel gelar pasukan operasi Keselamatan Turangga 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan di halaman Mapolres, sabtu (2/03/2024).

Apel Gelar Pasukan yang dimulai pukul 08.30 wita, dihadiri Wakapolres, KOMPOL I Putu Surawan, S.IP, 1. Kadis PU kabupaten Belu, Perwakilan Kodim 1605 Belu, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Wadanki Brimob Kompi 3 Yon A Por Atambua,Perwira Staf Polres Belu serta tamu undangan lainnya.

Apel Gelar pasukan Operasi keselamatan ditandai dengan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres Belu serta penyematan Pita Operasi kepada perwakilan dari anggota Lantas, Subden Pom IX Udayana Belu dan Dishub kabupaten Belu.

Dikesempatan yang sama, Kapolres Belu juga menyematkan Pin Pelopor Keselamatan Berlalu lintas.kepada Perwakilan perwakilkan komuntias Classic Tapal Batas Atambua dan perwakilan pelajar, dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar deklarasi aksi keselamatan jalan yang diikuti oleh seluruh Peserta Apel.

Adapun isi Ikrar deklarasi aksi keselamatan jalan yang dibacakan oleh perwakilkan komuntias Classic Tapal Batas yakni pertama Setia kepada Pancasila, Undang - Undang Dasar 1945, dan siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua Saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang - Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Point ketiga, duta pelopor keselamatan ini berikrar dan berjanji untuk.Bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, ikut memberikan sosialisasi, edukasi dan partisipasi untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan.

Usai memimpin pembacaan ikrar deklarasi Aksi Keselamaan Jalan, Kapolres Belu membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A.,yang isinya mengungkapkan, operasi keselamatan ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis.

Adapun sasaran operasi tersebut lanjut Kapolres Belu meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas.

"Adapun sasaran Operasinya adalah pelanggaran kasat mata serta pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas antara lain tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load ( odol ), pengemudi di bawah umur dan berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang"ungkap Kapolres Belu.

"Pelanggaran lainnya yang menjadi sasaran operas ini yakni berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan serta melawan arus lalu lintas"tambah Kapolres Belu.

Dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga nantinya, orang nomor satu di Polres Belu ini berpesan kepada anggota Polri dan Instansi terkait supaya tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan personil khususnya pada saat melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (sop) yang telah ditetapkan.

“Kepada anggota yang bertugas di lapangan, Saya minta agar siapkan fisik dengan dilandasi moral dan disiplin kerja yang tinggi serta waspada, jaga keamanan, keselamatan dan kesehatan diri dalam melaksanakan tugas”pesan Inspektur Apel.

“Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri dan lakukan operasi keselamatan ini dengan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. Kita wujudkan kamseltibcar lantas yang mantap dengan sinergitas yang baik antar instansi terkait"pungkas Kapolres Belu.

Apel Gelar Pasukan ini diikuti personel Subden POM IX Udayana Belu, Kodim 1605 Belu, Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor Belu, Sat Samapta, Sat Lantas, Staf Gabungan, gabungan Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Narkoba, dinas perhubungan, Dispenda Kab.Belu serta barisan Komunitas motor CB Atambua.

Untuk diketahui,dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1445 H, Polri di selruruh Indonesia serentak melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi“Keselamatan 2024” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 maret sampai dengan 17 maret 2024.