Pasca kebakaran rumah milik Lambertus Nahak, yang terjadi pada selasa malam (9/2/16) sekitar pukul 20.30 wita, Kepolisian Sektor Sasitamen Polres Belu,rabu siang (10/2/16) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),
tepatnya di dusun Nekemalae, Desa Fatuaruin, kec.Sasitamean, kab.Malaka-NTT . Kasus kebakaran ini sendiri baru dilaporkan rabu pagi tadi oleh anak korban bernama Maria Wendelina Nahak.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Maria Wendelina Nahak yang nota bene bersama suaminya Dominggus Klau, menempati rumah milik ayahnya Lambertus Nahak, bahwa pada rabu malam sebelum terjadinya kebakaran, ia bersama suami Dominggus Nahak, pergi menonton TV di rumah tetangga.
" Maria bersama suaminya katanya kerumah tetangga nonton TV sekitar pukul 19.30 wita. Tiba-tiba mereka mendengar teriakan dari salah satu warga yang mengatakan ada kebakaran sehingga mereka yang ada dalam rumah keluar melihat sumber api. Ternyata yang terbakar adalah rumah bapak Lambertus Nahak, dan warga setempat beramai-ramai berusaha memadamkan api dan sebagian warga ada yang membantu menyelamatkan barang-barang. Api yang sangat besar susah dipadamkan dengan persediaan air dan peralatan seadanya" terang Kapolsek Sasitamean, Iptu Felix E.Lau.
Siang tadi saat berada di tkp, Aparat Polsek memasang garis polisi untuk menjaga keamanan semua barang bukti yang ada di TKP. Selama melakukan penyisiran dan penyelidikan TKP, rumah warga yang terbakar itu, dijaga ketat oleh aparat Polsek Sasitamean.,
" Kita sudah mengamankan tkp dan melakukan penyisiran. Menurut keterangan korban Maria Wendelina Nahak bahwa, malam sebelum meninggalkan rumah, dirinya lupa memadamkan api didapur namun terlepas dari keterangan korban, kita akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang hal ini" jelas Kapolsek.
Akibat peristiwa ini, korban mengaku mengalami kerugian materi sekitar Rp.75.000.000 (tujuh lima juta rupiah).