Tim Gabungan Buser dan Intelkam Polres Belu yang dipimpin oleh Kanit Buser Reskrim Polres Belu, rabu malam (24/2/16), berhasil mengamankan 2 Unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion dan Honda CBR, yang diduga akan diselundupkan ke Negara Timor Leste.
Penahanan 2 unit sepeda motor dari Pulau Jawa ini, berawal dari informasi warga yang melapor bahwa seorang warga Haliwen, Desa Kabuna, Kec.Kakuluk Mesak, Kab.Belu, berinisial SAS (33 thn), menyimpan dua unit sepeda motor dalam rumahnya dan menurut rencana, kedua unit sepeda motor tersebut akan diselundupkan ke Negara Timor Leste.
Usai mendapatkan laporan informasi tersebut, Sekitar pukul 20.30 wita, Tim gabungan langsung bergerak menuju rumah terlapor. Saat tiba di rumah SAS, petugas mendapati 2 unit sepeda motor terparkir dalam rumah dengan kondisi motor masih baru dan mulus. Aparat langsung meminta surat-surat kelengkapan kendaraan namun SAS hanya mengantongi STNK tanpa BPKB. Setelah diteliti STNKnya, motor tersebut berasal dari Pulau Jawa dengan masing-masing No.Pol: F 5159 FF (motor Vixion) dan No.Pol B 3474 FRA (honda CBR).
Malam itu juga SAS bersama dua unit sepeda motor, langsung digiring ke Sat Reskrim Polres Belu untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa motor tersebut dikirim dari Pulau Jawa oleh seseorang bernama Toni dan rencananya akan dijual ke Timor Leste. Tersangka kini dalam pemeriksaan aparat Reskrim untuk menggali informasi secara mendalam seberapa lama praktek penyelundupan ini di lakukan, serta mendapatkan informasi-informasi penting terkait oknum lainnya yang melakukan penyelundupan kendaraan bermotor yang di pasok dari luar NTT.
[caption id="attachment_2771" align="alignnone" width="350"]
Kasat Intelkam Polres Belu yang juga turun ke tkp mengamankan 2 unit sepeda motor ilegal[/caption]