Wakil Direktur Binmas Polda NTT AKBP Drs. DOMINIKUS S. YEMPORMASE di dampingi Kabag Pembinaan Operasional Dit Binmas Polda NTT AKBP RONALZSIE AGUS,SIK, rabu pagi (24/2/16) sekitar pukul 09.00 wita,
tiba di Polres Belu disambut Kapolres Belu AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH, MH serta sejumlah Pejabat Utama Polres Belu. Kedatangan Wadir Binmas ini dalam rangka memberikan sosialiasi tentang Program Quick Wins Renstra Polri 2015-2019. Sementara Kabag Pembinaan Operasional Dit Binmas Polda NTT, memberikan Sosialisasi tentang Surat edaran Kapolri mengenai ujaran Kebencian (HATE SPEECH).
Acara sosialisasi yang berlangsung di aula lantai 2 Polres Belu ini dibuka oleh Kapolres Belu yang secara singkat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wadir Binmas & Kabag Pembinaan Operasional Dit Binmas yang bersedia hadir memberikan sosialisasi untuk anggota Polres Belu. Lebih lanjut Kapolres Belu mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, memberikan pencerahan kepada para Satgas P2K untuk lebih aktif dalam menginput laporan ke tingkat Mabes.
Pelaksanaan Program Quick Wins yang tercantum dalam renstra Polri 2015-2019, kata Wadir Binmas adalah salah satu penekanan Kapolri untuk meningkatkan percepatan dan peningkatan pelaksanaan tugas pokok Polri dari waktu ke waktu. Untuk itu kepada para Satgas P2K dituntut lebih aktif dan cepat dalam mengirimkan laporan secara detail mulai dari Rencana Kegiatan, surat perintah, pelaksanaan tugas, laporan hasil pelaksanaan tugas, dan dokumentasi.
Dalam sosialisasi Wadir menjelaskan tentang Program I dari 9 program Quick Wins yakni Penertiban & Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal & Anti Pancasila. Disini para Satgas diminta untuk bekerja secara baik sesuai dengan rencana aksi dan tindak lanjutnya. Satgas-satgas tersebut meliputi 1.satgas Berantas judi dan narkoba, 2.satgas satgas anti korupsi, 3.Satgas ilegal fishing, 4.Satgas berantas premanisme dan kejahatan jalanan, 5.Satgas kontra radikal & deredikalisasi, 6.satgas gelar kekuatan, 7.satgas gakkum penyimpangan distribusi barang bersubsidi, 8.satgas rekruitmen dan penempatan, 9.satgas penanganan bencana alam dan kecelakaan, 10.satgas polri bersih.
Program ini kata Wadir sudah berjalan 2 tahap dan sekarang memasuki tahap ke tiga yaitu mulai bulan januari 2016 hingga juni 2016.
Ia juga meminta pelaporan dilakukan setiap hari, agar dapat di pantau kinerja semua satgas dan apabila menemukan permasalahan segera melaporkan kepada atasan secara berjenjang. Di akhir arahan, Wadir menyampaikan kepada seluruh satgas untuk selalu berkomunikasi dan memberi informasi sehingga program ini dapat berjalan maksimal.
Sementara Kabag Pembinaan Operasional Dit Binmas Polda NTT AKBP RONALZSIE AGUS,SIK dalam paparannya memberikan osialisasi tentang Surat edaran Kapolri mengenai ujaran Kebencian (HATE SPEECH). Perbuatan Hate Speech kata Kabag berpotensi memunculkan konflik sosial yang meluas dan berpotensi menimbulkan tindak diskriminasi, kekerasan, dan atau penghilangan nyawa. Karena itu, latar belakang penerbitan SE Kapolri itu adalah untuk mengatur prosedur penanganan atas terjadinya hate speech tersebut agar tidak menimbulkan diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan atau konflik sosial yang meluas.
Selain itu, prosedur penangannya oleh anggota Polri kata Kabag, diatur dalam beberapa tahapan. Pertama, setiap personel Polri diharapkan mempunyai pemahaman dan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk kebencian. Kedua, personel Polri diharapkan lebih responsif atau peka terhadap gejala-gejala di masyarakat yang berpotensi menimbulkan tindak pidana. Ketiga, setiap personel Polri melakukan kegiatan analisis atau kajian terhadap situasi dan kondisi di lingkungannya. Keempat, setiap personel Polri wajib melaporkan ke pimpinan masing-masing terhadap situasi dan kondisi di lingkungannya, terutama yang berkaitan dengan perbuatan ujaran kebencian.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Perwira Staf Polres Belu, Bhabinkamtibmas Polres Belu serta Operator Satgas P2k Polres Belu dan berakhir sekitar pukul 11.30 wita dalam keadaan aman & lancar.