Dalam dua hari terakhir ini, Satuan Lalu Lintas Polres Belu bersama Anggota Dinas perhubungan darat Kab.Belu, turun ke jalan pramuka pasar baru dan Terminal Naresa Kec.Tasifeto Barat, jalur Atambua-Kupang, guna mensosialisasikan rambu-rambu lalu lintas.
Di Terminal Naresa, rabu (7/12/16), Kasat Lantas Polres Belu Iptu I Made Juni Artawan, SIK didampingi Kanit Reg Ident Ipda Selvinda Hadi STK dan Kanit Dikyasa Bripka M.Ramla, SH, bertatap muka dengan sejumlah sopir yang sedang duduk di terminal menanti penumpang.
Tatap muka yang berlangsung santai ini, Kasat Lantas menghimbau kepada para sopir untuk mengikuti aturan lalu lintas dengan menaati rambu lalu lintas yang ada. Rambu lalu lintas jika dilanggar maka akan menimbulkan kemacaten bahkan kecelakaan lalu lintas.
"sering Kita lihat, angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan padahal jelas terlihat terdapat rambu-rambu dilarang berhenti. Ada juga yang nerobos masuk kota, antar atau muatpenumpang tidak sesuai dengan aturan. Ini yang Kita dengan dishub tekankan kepada para sopir agar kedepan tidak melanggar rambu" kata Kasat Lantas.
Selain penekanan soal rambu, Kasat Lantas menghimbau para pengemudi untuk berhati-hati dalam berkendara serta memperhatikan keselamatan penumpang, seiring dengan kasus kecelakaan yang sering terjadi seperti tabrakan, mobil yang jatuh kedalam jurang ataupun penumpang yang jatuh dari atas oto.