Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
saat memimpin Upacara Kesadaran Nasional, kamis (21/4/16), menyampaikan penekanan kepada seluruh anggota Polres Belu,
agar memperketat pengawasan diwilayah perbatasan RI-Timor Leste untuk mencegah aksi penyelundupan dalam bentuk apapun.
Hal ini disikapi seluruh aparat Polsek jajaran dengan melakukan kegiatan penertiban dan pengawasan khususnya didaerah perbatasan.
Upaya pencegahan penyelundupan sudah terlihat dimana aparat telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Ribuan Liter BBM, ribuan botol jenis habok dan teranyar aparat Polsek Raihat pada minggu pagi (24/4/16) sekitar pukul 06.00 wita, berhasil mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion, yang coba diselundupkan ke Timor Leste, melalui jalan tikus di wilayah kali/sungai Nunura, Desa Tohe,Kec.Raihat,Kab.Belu.
Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
melalui Kapolsek Raihat Iptu Sukabir menjelaskan kronologis kejadian, berawal dari kedua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor masing-masing berinisial (SG) dan (MDS), melintas didepan Polsek. Saat dihentikan untuk diperiksa, kedua pelaku terus saja menggeber motornya sehingga aparat langsung mengejar keduanya hingga di Kali Nunura (tkp).
"dua anggota Aiptu Flativo Da Silva & Bripka Didik Adymulio Susanto saat itu berdiri depan Polsek, tiba-tiba dua orang pelaku muncul dengan sepeda motor dari arah Atambua. Anggota Saya kemudian bermaksud menyuruh mereka berhenti. bukannya berhenti, mereka malah hampir menabrak Aiptu Flativo. Akhirnya Bripka Didik menyusul mengejar mereka hingga di kali Nunura. Saat diperiksa di tkp, kedua pelaku menunjukkan STNK yang sengaja dipalsukan sehingga Bripka Didik langsung giring mereka ke Polsek" terang Kapolsek Raihat.
Dari hasil intoregasi sementara, kedua pelaku yang berdomisili di Kelurahan Fatubenao Atambua ini, mengakui bahwa 2 unit sepeda motor tersebut akan diselundupkan/dijual ke warga Negara Timor Leste an. ALIPI. Setelah pengecekan terhadap STNK sepeda motor Vixion, kuat dugaan bahwa STNK tersebut telah dipalsukan. Saat ini Barang bukti 2 unit sepeda motor dan STNK palsu telah diamankan di Sat Reskrim Polres Belu. Sementara kedua pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim.