Komitmen Perketat Jalur Tikus Jelang Kunjungan Paus Fransiskus di Dili, Polres Belu Berhasil Amankan Tiga Pelintas Batas Ilegal Asal Timor Leste
Aparat Polres Belu melalui Tim Pengawasan Orang Asing (POA) Sat Intelkam dan Polsek Raihat, berhasil mengamankan 3 (tiga) orang warga asal negara RDTL (Timor Leste) yang kedapatan memasuki wilayah Indonesia secara ilegal, jumat (6/9/2024).
Adapun warga negara asing (WNA) Timor Leste yang diamankan aparat kepolisian karena terbukti masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi antara lain Prisca Pina (65), Adelina Boe Mali ( 37 ) dan Maritu Pina (23).
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K menjelaskan, ketiga warga asal Leohitu, Balibo, Bobonaro. Timor Leste ini, diamankan jumat (6/9/2024) sore pukul 16.00 wita berangkat dari informasi dari masyarakat tentang keberaaan WNA Ilegal di wilayah dusun Lokomea, desa Asumanu, kecamatan Raihat, kabupaten Belu.
Anggota Polsek Raihat yang mendapat informasi, hari itu juga turun melakukan pengecekan di lokasi yang diduga sebagai tempat persinggahan para pelintas ilegal tersebut.
"Penangkapan tersebut bermula dari anggota Bhabinkamtibmas Polsek Raihat yang mendapat informasi dari Ketua RT bahwa ada masyarakat dari Timor Leste yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi. Dari informasi yang didapat, anggota Polsek Raihat langsung menuju ke lokasi tempat persinggahan WNA ilegal"ungkap Kapolres Belu.
"Setelah sampai di lokasi, dilakukan pengecekan identitas dan terbukti ketiganya adalah warga Timor Leste. yang masuk ke Indonesia tidak mengantongi dokumen resmi sehingga saat itu juga langsung diamankan ke Polsek Raihat"tambah Kapolres Belu.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Belu ini menjelaskan, ketiganya nekat masuk ke Indonesia dengan tujuan mengamankan diri setelah diusir oleh masyarakat di wilayah tempat tinggal mereka (Timor Leste) karena dituduh memiliki ilmu hitam.
"Dari hasil interogasi, mereka masuk ke wilayah kita pada Selasa tanggal 2 September, 2024 melalui jalur tikus di wilayah desa Asumanu yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Sebelumnya ketiga warga negara asing tersebut ada permasalahan dengan warga di Wilayah negara Timor Leste tempat tinggal mereka. Masyarakat menuduh mereka memiliki Ilmu Hitam, sehingga mereka diusir oleh warga di kampungnya"jelas Kapolres Belu.
"Tidak tahu mau kemana sehingga mereka memilih mengamankan diri diwilayah negara Indonesia yakni di rumah saudara mereka didusun Lokomea, desa Asumanu. Karena tuan rumah merasa kurang aman sehingga melaporkan kepada pihak RT, dan Kepala Dusun, dan saat itu juga Pak RT memberitahukan ke aparat kepolisian"tambahnya.
Setelah diamankan di Polsek Raihat, Ketiga warga Timor Leste hari itu juga dijemput oleh Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Belu, AIPTU Lucky Kristanto bersama Pihak Imigrasi Atambua untuk diproses sesuai Undang-undang Keimigrasian Indonesia..
"Ketiganya kita serahkan ke pihak imigrasi dalam keadaan aman dan sehat yang ditandai Berita Acara Penyerahan untuk diproses sesuai Undang-undang Keimigrasian Indonesia. Mudah-mudahan secepatnya mereka di deportasi kembali ke negaranya"jelas Kapolres Belu.
"Dan Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Belu dalam mengungkap praktik lintas batas ilegal di tapal batas khususnya menjelang kunjungan Paus Fransiskus di Timor Leste" tutur Kapolres Belu.
Terkait dengan kejadian tersebut, mantan Kapolres Sumba Barat ini menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di setiap pintu perbatasan khususnya di lokasi yang dinilai menjadi jalan tikus masuknya pelintas batas ilegal.
Salah satunya adalah dengan meningkatkan patroli bersama di masing-masing wilayah perbatasan khususnya di tempat - tempat atau lokasi yang sering terjadinya lintas batas ilegal dalam upaya pencegahan terjadinya hal - hal yang tidak dinginkan terlebih menjelang tahapan inti Pilkada 2024.
"Tentu disini kita tak ingin kecolongan dengan tindakan atau aksi yang dapat menggangu stabilitas keamanan selama proses pemilu nantinya sehingga pengawasan khususnya di pintu-pintu perbatasan perlu kita optimalkan. Dan Saya hari ini sudah perintahkan jajaran khususnya yang bertugas di perbatasan untuk melakukan monitoring dan maping terhadap tempat - tempat atau lokasi yang sering terjadinya lintas batas ilegal"beber Kapolres Belu.
"Termasuk melaksanakan patroli bersama rekan-rekan Satgas Pamtas dan Brimob di titik-titik yang Kita nilai menjadi jalan tikus masuknya pelintas batas ilegal. Harapan Kami rekan-rekan dari Timor Leste yang bertugas di perbatasan juga melakukan hal serupa sehingga situasi kamtibmas akan terus kondusif sebelum, selama dan sesudah pilkada 2024"pungkas Kapolres Belu.