Bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke 64, tanggal 22 September 2019, Korps Lalu Lintas (korlantas) Polri akan meluncurkan SIM baru atau Smart SIM yang akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini dibenarkan Kapolres Belu,
AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.H.,M.Si
melalui Kasat Lantas, AKP Shabda Purusha Putra, SH, S.I.K, saat dikonfirmasi Humas, sabtu (21/9/19).
Kasat Lantas menjelaskan, Smart SIM ini dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai, seperti semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas yang bersangkutan/pemegang SIM.
Tak hanya itu, chip tak kasat mata ini juga berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM.
“Jadi SIM ini ada chipnya dan terintegrasi secara langsung dengan pusat data kepolisian. Di SIM ini semua data forensik itu ada, sebagaimana data identitas kependudukan kita,” jelasnya.
“Bahkan di sana ada nomor teleponnya, ada nomor telepon orang terdekat yang bisa dihubungi apabila terjadi sesuatu. Sementara untuk saldo pada Smart SIM ini bisa dimanfaatkan untuk pembayaran tol, kereta api, belanja, dan lainnya” pungkas Kasat Lantas.
Atas munculnya inovasi ini, Kasat Lantas berharap proses uji coba Smart SIM bisa berlangsung dengan baik.
"(Saat grand launching) untuk e-money masih dalam tahap uji coba selama beberapa bulan ke depan. Mudah-mudahan dapat berfungsi secara maksimal dan berjalan sesuai harapan kita"harap Kasat Lantas.
"Dan untuk masyarakat Belu dan Malaka yang mau mengurus SIM baru atau perpanjangan, bisa langsung ke kantor Kami untuk memperoleh informasi lebih detail tentang Smart SIM ini"tutup Kasat Lantas.