Dukung Polres Belu dalam Menjaga Situasi Kondusif, Simak Imbauan Kamtibmas Uskup Atambua untuk Masyarakat Jelang Putusan Sengketa Pilkada 2024

Dukung Polres Belu dalam Menjaga Situasi Kondusif, Simak Imbauan Kamtibmas Uskup Atambua untuk Masyarakat Jelang Putusan Sengketa Pilkada 2024
Kapolres Belu yang didampingi pejabat utama saat bertemu Uskup Atambua di Keuskupan Atambua, selasa (04/02/2025).

Usai memimpin apel pengecekan personel dalam rangka pengamanan putusan dismisal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K didampingi sejumlah pejabat utama menyambangi Istana Keuskupan Atambua Lalian, Nenuk,kabupaten Belu, selasa (4/02/2025).

Tiba di istana Keuskupan Atambua sekitar pukul 10.00 WITA, Kapolres Belu disambut hangat oleh Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr.

Sambil mengobrol ringan, Kapolres Belu mengatakan silaturahmi ini sebagai bentuk positif membangun komunikasi antara Polri dan tokoh agama, yang erat kaitannya dengan situasi kamtibmas dan pembangunan di wilayah perbatasan RI-RDTL.

Di kesempatan tersebut, Kapolres Belu juga meminta dukungan Uskup Atambua dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-RDTL ini khususnya menjelang putusan dismissal terkait sengketa Pilkada Belu yang akan disampaikan MK pada rabu (05/02/2025) besok.

Sementara itu Uskup Atambua mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolres Belu berserta rombongan.

"Kami sebagai Tokoh agama siap bekerja sama dan mendukung Polda NTT dalam hal ini Polres Belu dalam menciptakan kamtibmas di wilayah NTT khususnya di wilayah Kabupaten Belu.

Sebagai bentuk dukungan nyata kepada Polri dalam bersama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Uskup Atambua pasca bertemu Kapolres Belu langsung mengeluarkan imbauan kamtibmas untuk masyarakat khususnya ditujukan kepada para Pastor, Biarawan/wati, dan segenap umat katolik Keuskupan Atambua.

Berikut imbauan Pastoral untuk segenap umat katolik Keuskupan Atambua:

1.Mentaati dan menghormati putusan MK terkait PIlkada Belu dan menerima putusan MK dengan semangat cinta tanah air Indonesia khususnya di daerah kabupaten Belu.

2.Memenuhi undangan pihak keamanan untuk mendiskusikan masalah hukum, politik dan HAM bermartabat demi kehidupan semangat dan iklim demokrasi yang lebih baik kedepan.

3. tidak beruforia berlebihan, tidak anarkis yang melawan hukum dan melanggar hak-hak orang lain atau merusak fasilitas umum dan sarana prasarana pelayanan publik.

4.Tidak menyebarkan berita bohong, hoax dll yang memacu dan memicu kekacauan dalam masyarakat.

5.mensyukuri kemenangan dan kekalahan dalam proses Pilkada dengan iman, harap dan kasih

6.Tetap bersemangat Pancasila,Cinta Tanah Air, Bangsa dan Gereja