Memasuki hari ke-6 operasi Bina Kusuma Turangga 2019, aparat Polsek Malaka Tengah, melaksanakan penyuluhan di pasar mingguan
Motamasin Betun, dusun Pasar Baru, desa Wehali, Kec.Malaka Tengah, Kab.Malaka, sabtu (21/9/19).
Kapolsek Malaka Tengah, AKP
Alnofriwan Zaputra SH, S.I.K
saat dikonfirmasi Humas mengatakan, penyuluhan terkait Ops Bina Kusuma disampaikan kepada para pedagang serta sekelompok pemuda yang ditemui di lokasi pasar.
“Kita imbau anak-anak muda yang sedang ngumpul, agar mendukung Polisi dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras, judi, kenakalan remaja, narkoba dan juga premanisme"kata Kapolsek.
Caranya lanjut Kapolsek adalah dengan tidak ragu-ragu memberikan informasi kepada kepolisian bilamana ada masyarakat yang terbukti melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat disekitarnya.
“Tadi sama anak muda, anggota Kita minta kerja samanya agar tidak takut melapor kalau ada masyarakat yang berjudi, miras ataupun melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan/pungli dan juga pencurian”Kata Kapolsek.
“Karena kalau didiamkan sama saja Kita membiarkan penyakit masyarakat itu berkembang di tengah masyarakat yang nantinya bisa berdampak buruk bagi diri dan juga keluarga Kita sendiri. Itu yang Kita tekankan ke para pengunjung pasar”lanjut Kapolsek..
Selain menggelar penyuluhan, anggota Polsek Malaka Tengah juga melakukan penertiban sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan, pengaturan arus lalu lintas serta mengecek stabilitas harga sembako.
Saat ditanya Humas terkait harga sembako di pasar tersebut, Kapolsek Malaka Tengah menyampaikan bahwa untuk saat ini harga sembako relatif normal.
“Harga barang seperti beras,minyak goreng, bumbu dapur masih normal. Ini akan Kita giatkan terus sesuai perintah Bapak Kapolres Belu guna menekan upaya-upaya menaikkan harga sembako secara sepihak terlebih sudah mendekati Natal”tutup Kapolsek.
Untuk diketahui, Kepolisian Resor Belu saat ini menggelar operasi Bina Kusuma Turangga 2019 selama 14 hari, terhitung dari tanggal 16 s/d 29 september 2019.
Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat terutama kenakalan remaja dan premanisme seperti mabuk-mabukkan, geng motor, jambret, penyalahgunaan narkoba dsb, khususnya di wilayah hukum Polres Belu (Kabupaten Belu & Malaka).