Bhabinkamtibmas Desa Fatubaa Polsek Tasifeto Timur, BRIPKA Fadly Awad melakukan mediasi kasus sapi yang masuk ke lahan pertanian milik Karlos Kiik, warga Motabuik, Kecamatan Atambua Selatan, Kab.Belu.
Akibat terjangan sapi betina milik Petrus Keru, warga desa Fatubaa, Kec.Tasifeto Timur, tanaman padi di lahan Karlos Kiik sebagian besar mengalami kerusakan.
Mediasi ini sendiri berlangsung kamis (16/01/2020) siang pukul 13.00 WITA di Mapolsek Tasifeto Timur dengan menghadirkan kedua belah pihak dan keluarga,Pamong Desa, serta Kepala Dusun Manumuti.
Setelah dilakukan mediasi oleh BRIPKA Fadly, kasus yang terjadi kamis pagi ini, selesai dengan damai dimana kedua pihak sepakat tidak akan saling menuntut ataupun melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Yang satu padinya rusak dan pihak yang satunya sapi kena lempar sampai terluka. Jadi dua-duanya sama-sama rugi sehingga dalam mediasi tadi, keduanya sepakat, kerugian menjadi tanggung jawab masing-masing pihak"kata BRIPKA Fadly kepada Humas.
"Keduanya berjanji kejadian serupa tidak akan terulang namun tetap Saya tegaskan lain kali sapinya harus diikat jauh dari halaman atau kebun milik orang supaya tidak terjadi seperti ini lagi”pungkas BRIPKA Fadly.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Fatubaa yang juga bertugas di Polsek Tasifeto Timur ini, menghimbau warga untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum seperti mengkosumsi minuman keras, membawa senjata tajam ditempat umum, maupun kepemilikan senjata api rakitan.
Mantan anggota Reskrim Polres Belu ini juga mengajak warga untuk mewaspadai terhadap hadirnya orang asing yang mencurigakan di lingkungannya, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.