Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Bhabinkamtibmas Polres Belu
Bripka Marciano Alves
, kamis (16/11/17) siang hingga sore, melaksanakan pengawasan melekat terhadap penyaluran Rastra ( Beras Sejahtera ) tahap III
di wilayah binaanya yakni desa Dualaus, Kec. Kakuluk Mesak, kab. Belu.
Pembagian beras yang dulu dikenal dengan Raskin , diawali dengan pengecekan daftar nama oleh ketua panitia rasta kepada yang berhak menerima, yang turut dihadiri oleh perangkat desa Dualaus.
Saat dimintai keterangan, Bripka Alves mengungkapkan bahwa beras rastra tahap III ini disalurkan kepada 1109 kepala keluarga dengan setiap KK menerima sebanyak 43 kg.
” Beras yang dibagikan berjumlah 47 ton 700 kg. Seluruhnya sudah disalurkan kepada masing-masing kepala keluarga” kata Bripka Alves.
Pembagian Rastra ini lanjut Bhabin merupakan program pemerintah yang diperuntukkan kepada masyarakat golongan miskin, sehingga sebagai Bhabinkamtibmas sudah menjadi tugasnya melakukan pengawasan secara melekat terhadap pembagian Rastra.
“Salah satu tugas kita adalah mengawal kebijakan pemerintah seperti yang sekarang ini dilaksanakan. Ini perlu guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran” tutup Bripka Alves.