Video: Penling di Simpang Lima, Sat Lantas Polres Belu Imbau Masyarakat Tertib 5 M dan Tertib Berkendara
Penyebaran virus corona atau covid-19 hingga detik ini belum selesai. Hal tersebut membuat Kepolisian Resor Belu terus menggelar kegiatan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Teranyar, anggota kepolisian melalui satuan fungsi lalu lintas, kembali memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan keselamatan berlalu lintas saat melaksanakan penerangan keliling, selasa (14/11//2021).
Mengambil lokasi di ruas jalan simpang lima Atambua, anggota Lantas dipimpin Kanit Dikyasa,BRIPKA Kusmahardi, mengimbau masyarakat pengguna jalan agar disiplin terapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan saat beraktivitas di luar rumah serta mengurangi mobilitas
Selain mempedomani 5 M, anggota Sat Lantas mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Seperti dalam tayangan video dibawah ini, anggota lantas yang membawa serta spanduk dan brosur imbauan, juga mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K menuturkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya, agar masyarakat lebih menjaga dirinya dari penularan covid-19.
"Hingga saat ini, pasien Covid-19 di NTT masih terus ada, jadi Kita terus turun mengimbau masyarakat supaya tidak lengah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M "kata Kasat Lantas.
"Kemudian juga masyarakat khususnya pengguna jalan, Kita imbau agar memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Caranya tidak susah, pakai helm, sabuk pengamanan, tidak kebut-kebutan dan patuhi rambu lalu lintas"pungkas Kasat Lantas.